Buntok. www.tabloidmilitan.com
Tak ada badai, tak ada angin, senyap Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah terjunkan Tim Satuan Khusus Pemberantas Korupsi didampingi Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Selatan melakukan pengeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan, tepatnya di ruang keuangan/bendahara dinas tersebut, Jumat (19/08/2022) siang.
Bahkan berdasarkan hasil pantauan awak media ini, yang mengikuti jalannya pengeledahan tersebut, dimulai dari pukul 10.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB atau berjalan ± 5 jam, pihak Kejati menyita sejumlah alat bukti dugaan tindak pidana korupsi, berupa dua bok besar (berkas, red), satu cover hitam besar, dan satu monitor CPU, serta sejumlah uang.
Saat hal ini di konfirmasi, Tim Kajati Kalimantan Tengah melalui Kasi Intel Kajari Barito Selatan menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pengeledahan terkaitan dugaan tindak pidana korupsi dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) TA 2021 pada dinas tersebut.
“Ya, hari ini sebanyak 10 orang Tim Satuan Khusus Pemberantas Korupsi Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan melakukan pengeledahan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan, dengan dugaan tindak pidana korupsi dana BOK TA 2021 lalu,” ungkap Antoni Kusumo, SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Selatan kepada awak media ini.
Sementara itu, dijelaskannya lagi bahwa pihaknya dari Kejaksaan Negeri Barito Selatan dalam hal pengeledahan tersebut sebagai pendamping agar selama proses pengeledahan hingga penyitaan barang-barang yang dianggap bisa menjadi alat bukti bisa berjalan aman dan lancar.
“Untuk saat ini, setelah proses panjang pengeledahan, disita berkas sebanyak dua bok besar berkas, satu cover besar warna hitam, satu monitor CPU dan sejumlah uang,” tukasnya menjelaskan.
Namun saat ditanya, berapa jumlah kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dikatanya bahwa saat ini, pihaknya sedang melakukan DIK, jadi nanti akan disampaikan setelah hasil pemeriksaan lebih lanjut bahkan hingga di proses pengadilan nanti.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Barito Selatan drg. Daryomo Sukiastono, M.AP yang baru tiba dikantornya, mengaku tidak tahu secara pasti apa saja yang digeledah oleh Tim dari Kejati Kalteng bersama Kejari Barsel dikantornya, karena memang tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
“Inikan masih proses pengeledahan. Jadi pada prinsipnya pihak kami akan bersikap kooperatif apapun hasil dari pengeledahan itu nanti,” jelas drg. Yomi sapaan akrab Kadinkes tersebut.
Saat ditanya, berapa jumlah dana BOK yang di terima pihaknya, secara rinci akuinya bahwa tidak tahu persis, namun berkisaran di angka Rp. 11 Milyar untuk TA 2021.
“Kalau untuk TA 2020 itu saya tidak tahu, karena bukan saya kadisnya pada saat itu, akan tetapi kalau untuk TA 2021 dana BOK yang diterima mencapai Rp. 11 Milyar,” timpalinya.
Sementara itu terkait adanya penyitaan sejumlah barang di kantornya, dia juga mengakui tidak mengetahui secara pasti apa saja yang disita.
“Ya, sampai saat ini saya tidak mengetahui secara pasti apa saja yang disita, karena belum ada berita acara penyitaan. Intinya kami akan kooperatif saja dan berkeyakinan tidak ada pelanggaran, karena sudah dilakukan pemeriksaan internal oleh Inspektorat dan juga BPK,” pungkasnya. (Tim TM Barsel/H. Indra Sy. Ikat/Rabudiannooor Sy. Ikat)