Anggota Komisi III DPRD Kotim, Dukung Kebijakan Pemda Lakukan Test Urine Tenaga Pendidik

0
326

Sampit /// tabloidmilitan.com
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Riskon Fabiansyah menyatakan mendukung penuh kebijakan Bupati Kotim Halikinoor terkait dilakukannya tes urine terhadap tenaga pendidik di seluruh sekolah yang ada daerah ini.

Kebijakan ini dilakukan oleh Pemda Kotim setelah adanya oknum ASN yang tertangkap aparat kepolisian atas kasus narkoba jenis sabu-sabu baru-baru ini. Bahkan tidak main-main, ASN perempuan tersebut tertangkap tangan dengan barang bukti paketan sabu dan handphone sebagai alat untuk bertransaksi.

“Kami mendukung penuh kebijakan Bupati Kotim, yang akan melakukan tes urine terhadap semua tenaga pendidik di Kotim ini. Kalau nantinya ada ASN yang terbukti, tentunya penindakan disesuaikan dengan aturan yang berlaku dilingkungan ASN,” ungkapnya Selasa (18/01/2022).

Terkait hukuman ataupun sanksi, legislator Golkar ini menegaskan, dengan melakukan tes urine, tidak menutup kemungkinan akan ada yang positif menggunakan barang haram tersebut.

“Hanya saja nantinya sambil dilihat kronologis kasusnya, kalau memang pelaku test urinenya positif, apakah dia terbukti sebagai pemakai saja atau mungkin sebagai pengedar, tentunya penjatuhan sanksi akan disesuaikan dengan fakta-fakta yang ada,” timpalnya.

Menurutnya sanksi tegas harus diberikan sebagai efek jera, baik kepada oknum pelaku maupun ASN yang lainnya supaya tidak main-main dan mencoba menggunakan maupun mengedarkan narkoba.

“Sanksi tegas tidak ada yang lain menurut kami, kalau pengguna artinya pembinaan, namun kalau memang tidak bisa di bina maka harus diberhentikan, sedangkan untuk pengedar atau bandar memang harus di pecat,” tutupnya.(Tim TM Kotim).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here