Buntok. www.tabloìdmilitan.com. Saat ini telah marak pemasangan baliho sosialisasi yang dilakukan oleh Bacaleg partai politik peserta Pemilu Serentak 2024 beserta bakal calon calon anggota legislatif dan bakal calon DPD, di wilayah Buntok. Untuk memahami perbedaan antara sosialisasi dan kampanye menjelang Pemilu Serentak 2024.
“Masyarakat Buntok bertanya-tanya pemasangan baliho dan alat peraga sosialisasi menjurus ke kampanye. Sementara jadwal kampanye saja belum ada”; Nur Hamzah ketua Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Kabupaten Barito Selatan, Jumat (22/09/23)
Selain itu, bahwa bakal calon anggota legislatif yang memasang baliho dan alat peraga sosialisasi tersebut juga belum ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT).
“Yang sudah ditetapkan saat ini hanya partai politik peserta pemilu. Lalu bagaimana dengan spanduk dan baliho bacaleg (bakal calon legislatif) yang kian marak, apalagi tak sedikit yang sudah menyampaikan janji-janjinya”, Kata Hamzah panggilan akrabnya.
Ditambahkan Hamzah, kepada parpol diharapkan agar menyeru para bacalegnya untuk menahan diri sampai menunggu di tetapkan daftar calon tetap ( DCT) dan dimulai kampanye 28 November 2023.
Hamzah menegaskan:”Berdasarkan surat edaran KPU RI No.766 tahun 2023 yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Partai Pusat telah mengaturnya tidak boleh memasang alat peraga sosialisasi di tempat ibadah, perkantoran pemerintah gedung fasilitas milik TNI, lPolri, fasilitas tempat pendidikan dan gedung BUMN dan BUMD”.
Pasal 79 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum menjelaskan bahwa sosialisasi dan pendidikan politik dilakukan dengan metode pemasangan bendera partai politik peserta pemilu dan nomor urutnya. Selain itu, bisa berupa pertemuan terbatas dengan pemberitahuan secara tertulis kepada KPU dan Bawaslu, sesuai tingkatannya.
Di era teknologi informasi ini, sosialisasi dan pendidikan politik dapat lebih efektif dilakukan secara digital. Bacaleg dapat menggunakan media sosial, situs web, dan platform daring lainnya untuk menyampaikan pesan-pesan mereka kepada masyarakat. Model ini juga untuk menyauti kecenderungan pilihan informasi anak-anak muda saat ini, yang tidak hanya bergantung pada baliho atau spanduk, lebih pada literasi digital.
“Semua masyarakat Barito Selatan harus ikut menjadi bagian dari proses dan pelaksanaan pemilu 2024 berjalan lancar, sukses, dan sesuai peraturan. Pada akhirnya, kita mendapatkan calon wakil rakyat yang dikehendaki masyarakat dan mampu memperjuangkan kepentingan bersama”, pungkasnya. (Tim TM Barsel /Saprudin /Rediansyah SY Ikat /LSM Senator 2000)