Sampit. www.tabloidmilitan.com. Memey Wulandari Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim); Meminta agar pihak Pemerintah Daerah selaku pelaksana teknis anggaran agar nantinya dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2022 harus berorientasi pada anggaran yang berbasiskan kinerja maupun prestasi kerja daerah.
Menurut Memey; Pemerintah Kabupaten kotim sudah semestinya mengedepankan konsep yang dinamis, dengan fokus pada aspek- aspek ekonomi dan juga mempertimbangkan aspek-aspek sosial suatu lingkungan tertentu, serta tidak terjebak pada kepentingan tertentu.
“Disisi lain kita juga harus melihat dari sisi sisa anggaran yang ada, berarti pemerintah dalam hal ini dituntut untuk hemat atau efisien dalam menggunakan anggaran. Ini guna menekan pengeluaran anggaran dan menyesuaikan dengan kebutuhan yang benar-benar bersifat mendesak,” Tegasnya Senin (10/10/2022).
Memey merupakan anggota Komisi III DPRD Kotim menekankan, Sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 dimana hal itu dimaksudkan agar penggunaan APBD tahun anggaran 2022 benar-benar dapat memenuhi indikator.
“Sehingga pada poin Intinya adalah harus benar-benar sesuai dengan fungsi belanja yang nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah. Juga meliputi mekanisme, dalam peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kotim,telah dibahas rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 dalam rapat kerja komisi dengan mitra kerja satuan organisasi perangkat daerah,” timpalnya.
Bahkan Memey menegaskan dari Fraksi PKB sudah memberi catatan agar supaya Pemerintah Kabupaten Kotim beserta perangkat daerah lebih efisien dalam sistem penggunaan anggaran dengan melakukan kajian teknis yang mendasar dan tidak melenceng dari azas manfaat.
“Kenapa kami perlu tekankan hal itu, supaya apa yang menjadi target kerja dari program pemerintah daerah dapat benar-benar dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan juga di mata hukum,” pungkasnya. (Tim TM Kotim)