Palangkaraya. www.tabloidmilitan.com.
BEM UPR yang tergabung Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM) telah melakukan aksi jilid ketiga terkait Evaluasi Kinerja Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Selasa 15 Nopember 2022
Pertama dilakukan pada tanggal 25 Oktober 2022, dan aksi kedua pada tanggal 10 November 2022.
Pada aksi jilid kedua pada tanggal 10 November massa aksi GERAM di benturkan dengan massa aksi dari beberapa organisasi
Menurut BEM UPR Dalam PRESS RELEASE mengatakan; kronologi aksi pada tangga 14 November 2022, massa aksi berkumpul di depan kantor gubernur pada pukul 14.00 WIB, aksi ini adalah aksi damai yang dilakukan dengan konsisten oleh massa aksi.
Aksi diawali dengan orasi dari beberapa perwakilan mahasiswa dan masyarakat,
selanjutnya massa aksi meminta agar gubernur Kalimantan Tengah menemui massa aksi.
Negosiasi sudah dilakukan dengan baik langsung dengan Kapolres Palangka Raya, namun Kalpolres juga tidak bisa memastikan dan menjamin agar Gubernur keluar.
Massa aksi bergeser ke pintu masuk kantor gubernur bertujuan untuk masuk ke kantor gubernur. Namun, setelah massa aksi bergeser ke pintu masuk kantor Gubernur aparat keamanan justru menutup pintu dengan pagar besi yang mengakibatkan saling dorong antara massa aksi dan petugas keamanan.
Pukul 16.00 massa aksi dihadiri oleh juru bicara gubernur dan melakukan loby dengan kesepakatan gubernur akan menemui massa terangnya panjang lebar.
Pada pukul 16.30 gerbang dibuka dan pihak PEMPROV meminta waktu lagi agar dapat menghadirkan gubernur di kerumunan maksa aksi hingga pukul 16.50 massa aksi menunggu kembali dengan sabar karena janjinya dari pihak PEMPROV dapat menghadirkan gubernur di tengah tengah massa aksi mahasiswa terangnya lagi.
Pada pukul 17.15 massa aksi yang mencoba untuk menurunkan bendera setengah tiang saja tanpa aksi massa berduka pun tetap di halang halangi oleh petugas keamanan yang memang sudah siaga terangnya. Lalu petugas keamanan yang mencoba menghalang halangi massa aksi justru melakukan tindakan represif lagi terhadap massa aksi bahkan sampai melakukan (di duga) pemukulan terhadap massa aksi mahasiswa yang berkumpul di depan tiang bendera kantor gubernur.
Sekitar pukul 17.30 hari Selasa personel SATPOL PP mengerumuni mahasiswa yang berkumpul di depan tiang bendera dan melakukan pemukulan secara brutal terhadap massa aksi sehingga menimbulkan banyak yang memar memar.
Tindakan represif itu berupa pemukulan, tendangsn dan diinjak-injak ujarnya miris. Dari tindakan represif itu mengakibatkan tiga (3) orang mahasiswa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka sobek di pipi dan di dada.anehkan paparkan.
Pukul 17.45 melihat tindakan yang semakin brutal dilakukan personil keamanan maka massa aksi mahasiswapun memutuskan untuk mundur dan membubarkan diri.
BEM UPR “mengecam keras tindakan represif yang terjadi pada hari senin tgl 14 Nopember 2022.menyatakan :
1. Menuntut Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah untuk bertanggung jawab penuh terhadap tindakan represif aparat keamanan yang berjaga di kantor gubernur.
2. Menuntut Polda Kalimantan tengah untuk mengevaluasi kinerja dari aparat keamanan yang bertugas terkhusus Polresta Palangka Raya.
3. Menuntut agar polisi dan Satpol PP yang melakukan tindakan represif untuk ditindak tegas dan diberikan sanksi.
4. Menuntut agar Kasatpol PP Kalimantan tengah dicopot dari jabatannya.
5. Mengutuk setiap tindakan represif dan juga provokasi yang dilakukan oknum ormas dan aparat keamanan.
6. Meminta Kapolri dan presiden Joko Widodo untuk menaruh atensi pada demokrasi di Kalimantan tengah yang sekarang sedang darurat dan perlu perhatian.
Itulah teriakan kecil mahasiswa yang tergabung dalam aksi massa perduli rakyat dengan menyebutkan dirinya geram imbuhnya.
(Tim TM Palangkaraya/Repandri Surya Adam Suppy. SY. Ikat/Rediansyah.SY.Ikat)