Katingan /// tabloid-militan.com
Dengan adanya pembatasan-pembatasan pada masa pandemi covid-19, BPD Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah terpaksa lakukan sistem jemput bola untuk mendengarkan dan menampung aspirasi dari Masyarakat Desa Kereng Pangi.
Hal ini diungkapkan oleh Eko Istiadi Putra, salah satu Anggota BPD Desa Hampalit kepada awak media, “Benar kami terpaksa melakukan kegiatan jemput bola kepada masyarakat, lantaran mematuhi Prokes 5 M, salah satunya menghindari kerumbunan, demi mencegah penularan covid-19.”
“Sementara disisi yang lain, tupoksi selaku BPD harus berjalan, mau tidak mau, suka tidak suka, kami berinisiatif melakukan sistem jemput bola ke masyarakat, untuk mendengarkan sekaligus menampung aspirasi pembangunan dari Masyarakat,” lanjut Eko menambahkan.
“Walaupun situasi negara kita masih pandemi, namun pembangunan tidak lantas berhenti, kita semua masih bisa bergerak dengan segala keterbatasan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini juga kami mengimbah bagi kita semua, terutama Masyarakat Desa Hampalit, silahkan sampaikan aspirasi kepada kami baik secara langsung ataupun melalui Ketua RT setempat, sehingga nantinya dapat kita bahas pada tingkat Musrenbangdes, semoga semua aspirasi-aspirasi masyarakat tersebut dapat terakumodir dengan baik dan akan kami kawal semaksimal mungkin, pungkasnya. (Tim TM/H. Indra Sy. Ikat/Eko I. P)