Cegah Sengketa Lahan, Legislator Sutik Minta Pemda Kotim Inventarisasi Izin lahan HTR

0
260

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Cegah sengketa lahan anatara masyarakat dengan PBS (Perusahaan Besar Swasta) Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah, Sutik, SE meminta kepada pihak pemerintah daerah agar melakukan invetarisasi terhadap sejumlah izin maupun lahan untuk Hutan Tanam Rakyat (HTR) di daerah tersebut.

Menurutnya hal ini harus segera dilakukan untuk mengantisipasi dan atau mengurangi terjadinya kasus sengketa lahan antara pihak PBS dengan warga masyarakat, yang mana hal ini merupakan pekerjaan rumah (PR) bersama yang belum terselesaikan.

“Memang tidak bisa di pungkiri bilamana di Kotim ini, ada banyak lahan yang mengantongi izin HTR, namun fakta dan realita dilapangan justru disulap jadi pekebunan kelapa sawit,” ungkapnya Sutik prihatin, Jumat (25/03/2022).

Politisi Partai Gerindra ini juga menyebutkan beberapa contoh lapangan yang terjadi saat ini, seperti di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan wilayah kecamatan lainnya yang mana konflik sengketa lahan ini masih tinggi terjadi.

“Terkait hal iti, kami mendorong pemda untuk melakukan berbagai upaya pencegahan, dengan cara melakukan investarisasi kan hal tersebut, supaya masyarakat dan investor bisa saling berdampingan, saling menguntungkan satu dengan lain, tidak terjadi hal saling gontok-gontokan,” timpalnya mengingatkan.

Disisi lain Sutik juga mengimbau agar masyarakat maupun perusahaan untuk sama-sama bisa menahan diri apabila adanya sengketa lahan yang terjadi di hamparan lahan mereka saat ini. Menurutnya sengketa lahan bisa diselesaikan tidak mesti melalui pengadilan.

“Kalau ada sengketa lahan ya bisa saja diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mufakat, mediasi dengan melibatkan berbagai pihak, tidak perlu keras-kerasan, harus sama-sama bisa menahan diri agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh pihak manapun,” pungkasnya. (Tim TM Kotim)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakKomisi II DPRD Kotim Ingat Pihak PLN, Ini Penjelasannya …???
Artikulli tjetërCamat Dusun Utara Rela Lakukan Ini …???, Demi Pemilihan BPD Di Dua Desa Berjalan Lancar, Namun Kejadian Tak Terduga Tetap Terjadi …!!!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini