Buntok /// tabloidmilitan.com
Proyek pengaspalan jalan menuju Desa Penda Asam yang dikerjakan akhir tahun 2021 lalu, diduga dikerjakan pada saat habis masa kontrak sehingga dikerjakan dengan sistem kejar tayang atau ngebut sehingga terkesan asal jadi, bahkan sekarang ini bahayakan pengguna jalan tersebut lantaran kondisi jalan yang sebagian ada bergelombang.
Hal itu di ungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat Desa Penda Asam Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah kepada awak media, mengaku sangat menyayangkan pengerjaan proyek tersebut yang diduga dikerjakan secara kejar tayang alias terburu-buru.
“Karena sepengetahuan saya, proyek pengaspalan tersebut dikerjakan pada akhir tahun 2021, bahkan seingat saya dikerjakan benar-benar hampir akhir tahun, jadi mungkin saja dikerjakan sesudah habis masa kontraknya” ungkapnya sedikit mempertanyakan seraya meminta namanya jangan ditulis.
Ditambahkannya, kalau dia sendiri tidak tahu siapa atau perusahaan apa yang mengerjakan proyek tersebut, juga nilainya berapa.
“Yang hanya saya tahu, kalau pekerjaan itu dikerjakan oleh orang Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan sana,” sebutnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Desa Penda Asam, Bardi Suluh saat diminta komentarnya, membenarkan ada sedikit komplain dari masyarakatnya atas pekerjaan tersebut, Selasa (08/02/2022).
“Mereka komplain kalau ada sebagian pengerjaan aspal itu masih bergelombang, sehingga bahayakan masyarakat selaku pengguna jalan tersebut,” ungkap Bardi ramah.
“Mungkin saja dikerjakan pada masa akhir atau habis kontrak, karena dikerjakan pada akhir tahun 2021 lalu, karena saya tidak mengetahui proyek itu secara pasti dan bagaimana,” kata Bardi saat ditanya perihal waktu pelaksanaan sehabis masa kontrak.
“Namun, baik sebagai Kepala Desa dan atau atasnama masyarakat Desa Penda Asam, kami berharap agar pengerjaan aspal tersebut tetap dilanjutkan pada tahun anggaran 2022 ini, hingga sampai simpang jalan provinsi sana, dan dengan kualitas yang lebih baik lagi,” pukas Bardi berharap.
Saat hal ini di konfirmasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan, melalui Kabid Bina Marga (BM), M. Taufik, ST, membenarkan pekerjaan tersebut terlambat pengerjaannya, lantaran kendala aspal sesuai dengan keterangan dari rekanan pengerja.
Kabid BM juga menyarankan agar awak media mengkonfirmasi masalah teknis di lapangan adanya sebagian aspal yang bergelombang langsung kepada PPK, Dirtek, Pengawas Teknis atau dengan pengawas lapangan.
Namun sayangnya saat awak media mengkorfirmasi hal ini kepada Pengawas (02/02/2022) disarankan menemui pejabat diatasnya dan berjanji via telepon milik pengawas akan bertemu pada jam kedua hari itu, namun sayangnya hingga berita ini dinaikan tidak ada kabar dari yang bersangkutan. (Tim TM-SIK)