‘EAS’ LELAKI YATIM PIATU SEHINGGA LABIL

0
5531

Palangka raya, www.tabloidmilitan.com. Miris memang melihat kejadiannya namun lebih miris lagi bila melihat latar belakang ‘EAS’ yang dianggab melanggar norma hukum positif, karena sudah melakukan pelecehan kepada seorang perempuan dewasa di pinggir jalan Tamrin Palangka raya. Sehingga di ancam hukuman berat sembilan tahun kurungan, padahal ‘EAS’ merupakan seorang lelaki korban pula, dari broken home orang tuanya sejak jadi belita.

Sehingga ‘EAS’  tinggal di rumah ibunya tidak terurus karena ibunya kawin lagi dan punya bapak tiri, ikut bapak sama halnya punya ibu tiri pula sehingga ‘EAS’ bagai anak yatim piatu sebatang kara.

Dengan segala kekurangan kemarginalitasnya ‘EAS’ masih untung ada oomnya yang membawanya jadi tukang parkir sehingga ‘EAS’ bisa berbelanja, makan seadanya dan bisa pula menyewakan barak kecil, walau di baraknya itu kompor listrik pemanas air untuk memasak mie instan dan tikar tipis sebagai alas untuk tidur bila lelah bekerja dan barak yang disewa hanya untuk tidur sesudah pulang kerja sebagai tukang parkir.

‘EAS’ memang tidak terurus sejak masih kecil karena perceraian orang tuanya atas beda keyakinan lalu sama sama kawin lagi sehingga ‘EAS’ bagai anak yatim piatu sejak kecil lalu hidup sendiri sebatang kara terang amangnya yang biasa di sapanya oom.

Rabu, 29 Maret 2023 ‘EAS’ memang sudah mempertanggung jawabkan segala perbuatannya dan ini terjadi memang di luar dugaan dan kebiasaannya, mungkin ‘EAS’ mabuk, hal itulah yang jadi pemicu dan ini tentu sangatlah memprihatinkan sebab di lakukan di atas sadarnya.

mungkin dia lapar, atau pula frustasi bahkan mungkin sudah gila lantaran beban hidupnya yang teramat sangat berat ujar amangnya. Beban hidup yang dia alami sejak masih balita di mana perceraian kami di mulai tambah ibu kandungnya sedikit membenarkan.

Sebab itu, anak lelaki yang baru menjelang dewasa itupun jadi labil dan berprilaku aneh dan kadang tanpa sadar bisa iya perbuatkan hanya untuk sebuah pengakuan bahwa dirinya di perhatikan tambah amangnya kepada media yang anda baca ini sedikit

Padahal kejadian di atas ini, cuma hal kecil yang di lakukan oleh orang kecil, padahal masyarakat Dayak Kalteng masih punya adat yang kaidahnya tidak kalah pula dengan hukum positif, kenapa mesti boro boro dengan hukum positif sebab ini juga tidak membahayakan cuma bisa bikin malu saja kenapa tidak ada upaya damai dengan adat dan hadat sebagai penyewantahan dari rumah Betang rumahnya orang Dayak Kalteng, ini cermin keadilan, kebersamaan dan hukum adat yang tentu tidak kalah pula untuk mempersatu darah Dayak tukas lsm senator2000 cukup prihatin seolah hal kecil itu bagai gunung meletus bagi orang kecil dan tiada ampun pula bagi masyarakat kecil.

Apa hukum adat masih hidup dan sia sia di bumi tambun Bungai sehingga hukum positif yang paling terdepan sambung amangnya cukup mengherankan menutupi perbincangannya.

Sayang pihak Polresta (Penyidik atas nama: IPDA. GEDE ADHI A. W. S. Tr. K.) yang menanganinya perkara ini yang berjanji kepada orang tua Kandung Pelaku untuk mempertemukan dengan korban berserta orang tua masih tidak terlaksana hingga berita ini di turunkan.

 (Bersambung………)

(Tim TM Palangka raya/lsm senator 2000)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakKunjungan Direktur Perbenihan Holtikultura Kementan RI Di Barito Selatan Ini Tujuannya…!!!
Artikulli tjetërMIRIS, RUMAH RUNTUH OLEH LONGSOR JADI TONTONAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini