Harga Gas Elpiji Subsidi Melenceng Jauh Dari HET, jadi sorotan Legislatif

0
357

Sampit www.tabloidmilitan.com. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD setempat yang menilai perlu adanya tindakan oleh pihak instansi terkait untuk menetralisir berbagai dampak negatif dari

Persoalan harga gas Elpiji melon atau harga gas Elpiji bersubsidi yang melenceng jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menjadi suara sumbang di tengah masyarakat.

“Hal seperti ini terjadi di berbagai tempat di daerah kita ini, dimana harga jual gas Elpiji tabung melon bersubsidi yang diperuntukkan untuk rakyat miskin dijual dengan harga yang jauh dari Harga Eceran Tertinggi, namun disayangkan sepertinya tidak ada yang berani menyampaikan atau sudah pesimis duluan karena tidak pernah ditindak lanjuti,” ungkap SP Lumban Gaol Kamis (10/11/2022).

Lumban Gaol yang menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD Kotim menegaskan, semestinya setiap instansi yang memiliki kewenangan dalam masalah tersebut bisa benar-benar menindaklanjuti apa yang menjadi keresahan warga masyarakat selama ini.

“Semoga setiap orang yang punya kewenangan pengawasan bisa menindaklanjuti secara berkala dan terus menerus. Hal ini bisa dilakukan mulai dari Ketua RT, RW, kelurahan, Kecamatan, Dinas Perdagangan, BPH Migas, dinas ESDM, satpol PP’ dan kita semua,” Ungkapnya.

Lumban Gaol juga menyampaikan sejauh ini dirinya sudah cukup banyak menerima aduan dari warga masyarakat dari berbagai kalangan, baik tingkat Kota sampai pada masyarakat di tingkat pedesaan.

“Mereka menyampaikan dan menanyakan apakah memang benar harganya sampai sebegitu mahalnya, sementara di kota saja sudah mencapai tigapuluhan ribu, bagaimana yang di desa atau daerah pedalaman sana, harapan kami pemerintah dalam hal ini mendengarkan keluhan masyarakat terkait hal ini, karena ini juga menekan kesejahteraan masyarakat kita,” Pungkasnya. (Tim TM Kotim )

 

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakDewan Minta BPOM Perketat Pengawasan Peredaran Obat-obatan Yang Sudah Ditarik
Artikulli tjetërPantau Ketersedian Pupuk Bersubsidi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini