HET Di Cabut, Harga Minyak Goreng Meroket, Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim Minta Pemda Lakukan Ini …???

0
216

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Semenjak Pemerintah pusat resmi menghentikan atau mencabut kebijakan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng satu harga  Rp. 14 ribu perlitter se-Indonesia, tertanggal 16 Maret Tahun 2022 lalu untuk menstabilkan kembali kelangkaan minyak goreng dipasaran, justru berbanding terbalik khususnya di Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini.

Berdasarkan pantauan dilapangan pasca kebijakan itu dihentikan, harga minyak goreng pun kembali meroket bahkan nyaris dua kali lipat dari yang semestinya. Tidak hanya itu, stok minyak goreng yang sebelumnya langka, kini mulai bisa ditemukan dengan mudah di berbagai toko, minimarket dan dipasaran namun dengan harga mencapai Rp. 27 ribu perliter, sedangkan untuk  kemasan 2 litter dibandrol dengan harga Rp. 47 ribu rupiah.

Menanggapi hal ini Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah, M. Abadi meminta kepada pihak pemerintah daerah agar segera melakukan operasi pasar, terlebih mengingat tidak lama lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan yang rentan terjadi kenaikan harga bahan pokok dan lainnya.

“Sebenarnya kalau bicara minyak goreng, daerah kita ini tidak kekurangan stok maupun soal harga, karena bisa saja menekan kenaikan harga dengan cara bekerjasama dengan perusahaan besar swasta (PBS) yang mempunyai pabrik sendiri, terutama yang mengolah minyak goreng dan itu sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam daerah,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (18/03/2022).

Makanya, legislator Dapil V ini mendorong agar pemerintah daerah melalui instansi terkait maupun Bupati langsung memberikan perintah kepada staf hingga pejabat berwenang lainnya untuk melakukan upaya koordinasi lebih lanjut kepada pihak PBS yang ada di daerah ini.

“Baik itu terkait bagaimana sistem kerjasamanya supaya sama-sama saling menguntungkan bagi semua pihak, untung bagi masyarakat, untung bagi perusahaan dan juga bagi daerah secara keseleruhan,” tutupnya. (Tim TM Kotim)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakObjek Wisata Ujung Pandaran Di Tambang Ilegal, Komisi II DPRD Kotim Minta Utamakan Pemberdayaan dan Pembinaan, Selain Penindakan
Artikulli tjetërOptimalkan PAD, Legislator Hendra Sia Minta Pemda lakukan Ini …???

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini