Buntok. www.tabloidmilitan.com. Inspektorat Kabupaten Barsel menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkup Pemkab Barsel, Kamis (20/7) di Aula Setda Barsel.
Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan yang diwakili oleh Asisten III Setda Barsel Mirwansyah. Dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III mengatakan, mengapresiasi atas terselenggaranya bimbingan teknis ini sebagai salah satu upaya dan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam memberantas dan mencegah korupsi melalui sistem pengendalian internal dilingkungan Pemerintah Kabupaten sebagaimana diketahui bersama, tingginya pengawasan publik atas kinerja pemerintah di era informasi saat ini memberi tekanan bagi pemerintah untuk mampu menghasilkan program dan kegiatan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Tekanan ini mengakibatkan tingginya kebutuhan pemerintah atas suatu sistem pengendalian yang mampu meyakinkan pencapaian tujuan melalui perencanaan dan proses pelaksanaannya yang berkualitas.
“Disisi lain, korupsi adalah masalah terbesar bagi semua negara termasuk Indonesia bahkan saat ini tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia telah terjadi di semua lini baik di sektor pemerintah maupun korporasi/swasta. Oleh karena itu pemerintah sudah melakukan berbagai langkah dan strategi untuk mendorong pencegahan di Indonesia”, ujar Pj. Bupati.
Ditambahkannya, salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematis melalui pemerintah pusat sampai dengan pemerintah daerah adalah melalui sistem pengendalian intern pemerintah.
Penyelenggaraan SPIP yang efektif dapat memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundangan.
Salah satu unsur SPIP adalah mengharuskan setiap instansi pemerintah melakukan penilaian risiko. dengan cara mengidentifikasi dan menganalisis menganalisis resiko dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Perlu diketahui resiko merupakan kemungkinan terhadap terjadi sesuatu peristiwa yang membawa akibat yang dapat yang tidak diinginkan atas pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Pengelolaan risiko merupakan bagian dari penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah.
“Bimtek ini sangat penting bagi para kepala SKPD sebagai pemegang manajemen untuk pencegahan korupsi dan anggaran dengan implementasi manajemen risiko yang baik maka dapat meningkatkan citra pencapaian sasaran strategis dan peningkatan kinerja. Mendorong kinerja perangkat daerah yang produktif dan antisipatif
serta memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan perencanaan dan kepatuhan terhadap regulasi. Selain itu dengan manajemen resiko yang baik maka SKPD mampu bekerja dengan efektif dan efisien serta mengurangi tingkat kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk itu saya minta komitmen tinggi dari kepala SKPD serta jajaran agar betul-betul menerapkan manajemen risiko dalam perencanaan maupun pelaksanaan kehati-hatian sangat diperlukan sebagai deteksi dini terhadap indikasi perbuatan dan atau tindakan koruptif”, pungkasnya. (Tim TM Barsel/Saprudin /Rediansyah SY Ikat /LSM Senator 2000)