Sampit, www.tabloidmilitan.com
Jumlah usulan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebesar Rp. 57 milyar untuk penyelengaraan pemilu serentak tahun 20224 mendatang, Komisi I DPRD setempat mengingatkan agar penggunaan dana dimaksud bisa lebih efektif dan efisien.
Sebagaimana dikatakan oleh M. Abadi, S.Pd Anggota Komisi I, bahwa pihaknya mengharapkan penggunaan anggaran untuk kebutuhan Pemilihan Umum (Pemilu) yang dijadwalkan pada tahun 2024 mendatang, bisa lebih efektif dan efisien dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kami harapkan pengunaan anggaran yang nominalnya terbilang cukup besar itu, harus sesuai dengan kebutuhan atau peruntukannya, jangan sampai terjadi pemborosan dan juga tidak berazas pada manfaat,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (21/04/2022).
Menurutnya kalau nantinya angka Rp. 57 milyar itu direalisasikan diluar anggaran lainnya, maka perlu diawasi secara ketat penggunaan anggarannya, supaya efektif dan efisien untuk meminimalisasi pemborosan, yang tentunya merugikan masyarakat secara umum.
“Makanya kami merasa perlu mengingatkan ke penyelenggara agar lebih profesional dan proposional untuk menggunakan anggaran yang besar itu nantinya. Kita tidak mau justru dengan anggaran yang kian besar itu pemborosan terjadi dimana-mana, karena itu uang rakyat yang dirugikan pun pasti rakyat,” timpalnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim itu juga berharap penyelenggaraan Pemilu dimasa yang akan datang itu dapat lebih aman dan transparan, sehingga apa yang sudah menjadi target penyelenggaraan dapat memuaskan seluruh masyarakat.
“Kita ketahui bersama, banyak indikasi-indikasi yang dicurigai oleh masyarakat ketika pemilu itu dilakukan, untuk menhindari hal itu kami berharap transparansi dari pihak penyelenggara di nomor satukan,” pungkasnya. (Tim TM Kotim).