Buntok, www.tabloidmilitan.com
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barsel Ir. Daud Danda, MM saat ditemui awak media www.tabloidmilitan.com diruang kerjanya, Rabu (03/08/2022), angkat bicara terkait kejadian terbakarnya beberapa tongkang yang tambat sembarangan yang ada di wilayah Kabupaten Barito Selatan mengungkapkan bahwa, semestinya kejadian tersebut harus sesegera mungkin ditindaklanjuti oleh unsur teknis terkait terutama syahbandar (Kantor UPP Kelas II Rangga Ilung Harbour Master).
“Sesuai dengan aturan teknis, Syahbandar berfungsi untuk mengoptimalisasikan sarana dan prasarana transportasi perairan salah satunya memonitor pengawasan kegiatan diwilayah kerjanya yakni kepelabuhan dan kegiatan pelayaran di sekitar,” jelas Daud Danda.
Dia juga menegaskan, Dishub Kabupaten Barito Selatan dalam hal ini, adalah sebagai orang daerah dan dalam rangka otonomi daerah ada kewenangan.
“Sehingga semestinya bersama-sama dengan pihak Syahbandar kita membenahi kalau ada permasalahan dilapangan,” timpalinya.
Menurutnya lagi, apabila ada laporan dari masyarakat terkait adanya keberadaan sejumlah kapal tongkang yang tambat apalagi ada kejadian sampai terbakar diperairan DAS Barito pasti akan kami sikapi dan tetap melakukan koordinasi dengan pihak UPP Syahbandar Rangga Ilung.
“Karena merekalah, yang memberikan ijin gerak masuk ke wilayah perairan kita, maka mereka juga yang harus bertanggung jawab,” tukasnya menyayangkan.
Terkait permasalahan ini lanjut Daud Danda, dirinya juga sudah menyurati sebanyak dua kali kepada seluruh UPTD Dishub Barsel yakni UPTD Kecamatan Jenamas, Kecamatan Mangkatip, Bangkuang, Buntok dan UPTD Pendang.
“Untuk segera menertibkan, apabila ada kapal tongkang pengangkut batubara yang bertambat seenaknya serta memperketat pelayaran dan harus bertambat sesuai dengan prosedur serta selalu menjaga safety,” pungkasnya tegas. (Tim TM Barsel/Rabudiannoor Sy. Ikat/Rediansyah Sy. Ikat)