Ketua Komisi III DPRD Kotim Minta Penanggan Kasus Gizi Buruk dan Stunting Jadi Program Prioritas Daerah

0
225

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah, Dra. Hj. Mariani meminta kepada pihak pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan atau pihak-pihak terkait lainnya, agar memperhatikan kasus-kasus gizi buruk dan stunting yang terjadi hingga proses penangganannya menjadi salah satu program prioritas daerah.

“Maka dari itu kami minta agar pelayanan dan perawatan kesehatan diharapkan bisa lebih maksimal supaya dapat meningkatkan akses terhadap makanan, pola asuh, dan pelayanan kesehatan serta meminimalkan segala bentuk malnutrisi,” ungkap Hj. Mariani kepada awak media, Senin (21/03/2022).

Politikus partai Golkar ini juga memaparkan, di Kotim sendiri pada tahun 2021 lalu diantaranya Kecamatan Teluk Sampit ada terdapat kasus dimana balita dengan ukuran tinggi badan yang sangat pendek sebanyak 61 balita, gizi pendek sebanyak 113 balita, gizi pendek serta sangat pendek sebanyak 174 balita atau sekitar 29 persen.

“Sementara untuk balita yang mengalami gizi buruk di Kecamatan Teluk Sampit sebanyak 32 balita, kurang gizi 90 balita maka total balita yang mengalami gizi buruk dan kurang gizi yakni 122 balita atau sekitar 20 persen. Maka dari itu, untuk hal ini harus menjadi perhatian dan tanggungjawab kita semua,” paparnya.

Dia juga menyakini masih ada kecamatan lain yang mengalami persoalan serupa. Dan Dia berharap agar pihak terkait terus melakukan upaya pencegahan maupun pembinaan serta pengawasan terkait kasus-kasus gizi buruk tersebut.

“Itu hanya Kita ambil satu sampel saja, jadi menurut kami masih ada 17 Kecamatan lainnya yang perlu jadi atensi dan perhatian pemerintah daerah. Oleh sebab itu dinas kesehatan harus lebih serius lagi dalam menangani kasus ini,” pungkasnya. (Tim TM Kotim).

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakAngkutan PBS Gunakan Jalan Umum, Legislator Bima Santoso Tegaskan Aturan Sanksi Berupa Denda Hingga Pidana
Artikulli tjetërLegislator Paisal Damarsing Meminta Pogram Pembangunan Harus Menyentuh Hingga Pelosok 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini