Sampit, www.tabloidmilitan.com
Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah M. Kurniawan Anwar mendesak agar pihak investor ataupun Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi dan menggunakan jalan aset daerah setempat untuk rutin melakukan perawatan.
“Terus terang Kami melihat banyak sekali perusahaan yang mengangkut hasil kebun menggunakan jalan aset pemda. Salah satunya perusahaan besar swasta yang bergerak di bidang kelapa sawit terutama untuk mengangkut CPO di wilayah Tanah Mas Kecamataan Baamang hingga saat ini. Kita perhatikan, sehari saja puluhan hingga ratusan truk yang hilir mudik,” ungkapnya M. Kurniawan Anwar prihatin, kepada awak media Senin (07/03/2022).
Disisi lain legislator PAN ini juga menjelaskan, terlebih pada saat musim hujan seperti saat ini, akan berdampak rusaknya jalan yang di lalui oleh setiap kendaraan angkutan berat akibat aktivitas maupun mobilitas yang tinggi oleh perusahaan dimaksud.
“Sebenarnya untuk kapasitas seperti ini, perusahaan tersebut sudah harus punya akses sendiri yang tidak mengganggu warga sekitar. Sebab dampak lalu lintasnya juga harus di perhatikan. UU No. 22 tahun 2009 Tentang lalu lintas dan angkutan jalan, sudah mengatur dari kelayakan jalan, klasifikasi jalan, hingga analisa dampak lalu lintas,” timpalnya.
Disisi lain ditegaskannya, saat ini sudah ada RDTR diwilayah BAGENDANG sejak Juni tahun 2021 lalu. Dimana tujuannya adalah agar membuat area yang seragam baik dari segi fungsi maupun manfaatnya.
“Sehingga jangan sampai ada perusahaan di wilayah padat penduduk atau di luar RDTR BAGENDANG yang sudah diatur dari Rancangan Detail Tata Ruang ini masih melakukan aktivitas yang bersifat melanggar aturan itu sendiri,” tutupnya mengingatkan. (Tim TM Kotim)