Komisi I DPRD Kotim Himbau BUMDes Harus Jeli Pilih Usaha, Ini Alasannya …???

0
216

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghimbau agar BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) milik pemerintah desa di wilayah setempat untuk lebih jeli pilih usaha dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes)

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, H. Ardiansyah kepada awak media, Selasa (26/04/2022). Menurutnya hal itu perlu dilakukan, agar usaha yang akan dijalani oleh BUMDes itu sendiri jangan sampai membunuh usaha masyarakat yang ada di desa masing-masing.

Politisi PAN ini menjelaskan, potensi-potensi usaha yang hendak dilakukan dan kembangkan melalui BUMDes itu sendiri harus melihat azas manfaat dan juga dampak sosial bagi seluruh masyarakat desanya masing-masing. Sehingga dengan demikian peluang usaha masyarakat setempat tidak mati bahkan justru berpotensi meningkat.

“BUMDes ini harus jeli melihat peluang usaha di desanya, jangan sampai usaha yang dibentuk atau di kelola justru mematikan usaha masyarakatnya, karena apabila ini terjadi maka rentan akan memicu konflik dan juga kesenjangan sosial, untuk itu kami mengimbau pemerintah desa lebih jeli akan hal ini,” ungkap H. Ardiansyah.

Anggota Dewan dari daerah pemilihan I ini juga mencontohkan seperti yang di lakukan oleh Desa Pamalian, Kecamatan Kota Besi yang mana BUMDesnya mengelola usaha laterit. Bidang usaha yang digeluti tidak berhubungan langsung dengan usaha masyarakat desanya. Sehingga berdampak baik dan membuka peluang bagi usaha masyarakat kedepannya.

“Tujuan dibentuknya BUMDes adalah untuk menyejahterakan masyarakat desa. Filosofi ini mengharuskan keberadaan BUMDes mampu mengonsolidasikan unit-unit usaha yang ada di desa agar semakin kuat dan menghidupkan usaha masyarakat,” timpalnya.

Tambahnya, peran utama BUMDes yakni harus mampu mengonsolidasi semua unit usaha masyarakat di desa untuk mampu tumbuh bersama. Jika PADes bisa bertambah karena keuntungan dari BUMDes, hal itu merupakan bonus yang harus terus ditingkatkan.

“Keberadaan BUMDes harus mendahulukan kepentingan masyarakat desa, seperti pendampingan usaha warga dari proses produksi hingga pemasaran. Dan kalau memang sudah ada unit usaha, maka usaha yang mereka buat itu harus berdampak positif langsung bagi usaha masyarakat misalnya laterit tadi, kita ketahui disana banyak sopir angkutan yang masuk, sehingga dagangan masyarakat akan laku,” pungkasnya (Tim TM Kotim).

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakLegislator Dapil IV Turut Angkat Bicara Mengenai Permasalahan PT. TASK III Dengan BUMDes Pamalian
Artikulli tjetërWaket DPRD Kotim Himbau Masyarakat Yang Akan Mudik Lapor RT/RW, Ini Penjelasannya …???

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini