Komisi II DPRD Kotim Minta Kesadaran Semua Pihak Akan Masalah Lingkungan Hidup

0
225

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Juliansyah T. S.Sos Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah, menilai persoalan lingkungan hidup di kabupaten setempat masih menjadi PR (Pekerjaan Rumah) untuk semua pihak, dalam artian lain tidak bisa menyalahkan salah satu pihak saja.

Bahkan, jelasnya baru-baru ini salah satu Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, menyampaikan beberapa akar permasalahan lingkungan hidup yang menjadi tantangan, antara lain menurunnya Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang disebabkan belum tertata kelolanya limbah domestik, tingginya tingkat erosi dan juga kerusakan lahan gambut.

“Apa yang disampaikan oleh staf ahli Gubernur Kalteng itu kalau kita lihat fakta-fakta dilapangan memang benar adanya, sehingga sangat rentan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dan itu terus terjadi setiap tahunnya di Kotim ini, ini yang harus dan patut kita sadari bersama,” ungkap Juliansyah kepada awak media, Kamis (0704/2022).

Politisi Partai Gerindra ini juga menilai, masih rendahnya peran serta masyarakat, sehingga peningkatan volume sampah dan limbah B3 terlebih selama masa pandemi covid19, semakin buruknya kondisi lingkungan hidup di tengah-tengah masyarakat Kotim saat ini.

“Di sisi lain juga, akibat rendahnya ketaatan usaha atau kegiatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, lantaran kurang atau lemahnya pengawasan, sehingga menimbulkan beberapa akar masalah persoalan lingkungan hidup seperti meningkatnya bencana hidro meteorologi yang ditandai dengan curah hujan ekstrim yang menyebabkan bencana banjir yang sempat terjadi beberapa kali dalam satu tahun terakhir ini,” timpalnya.

Dia pun meminta semua pihak termasuk pelaku usaha dan semua elemen masyarakat, sama-sama melakukan pengawasan, perhatian dan ketaatan dalam menjaga usaha atau kegiatan yang mengarah pada kerusakan lingkungan hidup.

“Itu harus dilaksanakan secara masif, berkala, dan berkesinambungan. Serta pemberian sanksi tegas oleh pemerintah kalau ada pelaku usaha yang melakukan  pelanggaran atau tidak patuh terhadap kewajiban dalam pengelolaan lingkungan hidup dilingkungan usahanya,” tutupnya. (Tim TM Kotim)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakLegislator Desak Peran Serta PBS Perbaikan Jalan Penghubung Antar Desa Dan Kecamatan
Artikulli tjetërMenjelang Arus Mudik, Legislator Komisi IV DPRD Kotim, Minta Dishub Perhatikan/Perbaiki Rambu Lalin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini