Komisi IV DPRD Kotim Ingatkan PBS Agar Perhatikan TKL Atau Diberi Sanksi

0
222

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Keberadaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta wajib memperhatikan Tenaga Kerja Lokal (TKL).

Hal itu disampaikan langsung oleh anggota Komisi IV DPRD Kotim, Khozaini, S.Kom kepada awak media ini, Selasa (19/04/2022). Karena menurutnya hal itu sesuai dengan ketentuan pemerintah dan juga Peraturan Daerah setempat.

“Kembali kami ingatkan kepada semua PBS yang berinvestasi di wilayah Kotim ini tanpa terkecuali, agar benar-benar memperhatikan TKL, terlebih ketentuan aturan dari pemerintah pusat tersebut di tambah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal, jadi harus di perhatikan perihal ini,” tegas Khozaini.

Politisi partai Hanura ini juga menyebutkan Pemerintah Kabupaten Kotim sendiri tidak main-main dalam mengeluarkan kebijakan dengan membuat keputusan sehingga ada peraturan daerah. Maka sanksinya ada berupa pidana serta denda kepada PBS yang melanggar ketentuan yang sudah ada.

“Perda tersebut sudah menegaskan, kalau masih ada PBS yang tidak mentaati aturan tersebut, maka ada sanksi pidananya, juga ada sanksi denda administrasi dan harus dibayar oleh pihak perusahan yang melanggar aturan tersebut. Dalam hal ini kami harap pemerintah daerah mengeluarkan surat teguran terkait hal ini,” timpalinya.

Legislator dari daerah pemilihan I ini kembali menyebutkan, kalau sejauh ini penerimaan karyawan lokal hampir diseluruh PBS yang ada di Kotim ini masih tergolong sangat minim, karena itu perlu adanya upaya secara khusus dari instansi terkait yakni dinas teknis untuk melakukan evaluasi kepada setiap perusahaan yang ada di daerah.

“Kami juga mengimbau bagi dinas terkait supaya memberikan surat teguran atau imbauan kepada PBS yang tidak mematuhi aturan tersebut, sehingga perusahan bisa taat akan perda yang sudah ditetapkan, dan kalau kita buka-bukaan data tentunya sejauh ini pemberdayaan tenaga kerja lokal kita masih sangat minim,” tukasnya.

Untuk itu, menurutnya pembinaan secara khusus dari pemerintah daerah melalui KLK yang dinilai vakum selama ini terhadap masyarakat, harus kembali ditingkatkan agar lebih proaktif dalam membina dan meningkatkan SDM masyarakat khususnya generasi muda Kotim.

“Pembinaan atau peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) itu harus mendasar dan mengacu pada tingkat kebutuhan TKL di daerah ini, misalnya bidang pertanian, pertambangan, dan bahkan teknologi, jadi hal yang benar-benar menjurus pada kebutuhan tenaga kerja di perusahaan,” tutupnya. (Tim TM Kotim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here