KUA PPAS PERUBAHAN 2022 DISEPAKATI OLEH EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF

0
359

 

 

Sampit. www.tabloidmilitan.com. Melalui pembahasan yang cukup panjang “Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)” Perubahan tahun anggaran 2022 Kabupaten Kotawaringin Timur akhirnya disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Daerah setempat.

 

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Dra. Rinie Anderson Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) dan Bupati Kotawaringin Timur H. Supian Hadi, S.Ikom

 

“Kesepakatan ini juga telah mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021, batas waktu ditetapkan perubahan APBD tahun anggaran 2022 paling lambat akhir bulan September 2022,” ungkap Rinie, Jumat (2/9/2022).

 

Rinie menjelaskan adapun KUA-PPAS 2022 perubahan yang telah disepakati telah mengalami koreksi atau penyesuaian yaitu:

 

Yang pertama mengasumsikan peningkatan pendapatan sebesar Rp 274.029.817.700 atau 14,66% sebelum perubahan sebesar Rp 1.869.648.670.200 dan setelah perubahan sebesar Rp 2.143.678.487.900.

Dengan asumsi pengeluaran sebesar Rp1.932.811.373.400 sebelum perubahan dan Rp2.214.465.516.300 setelah perubahan, meningkat sebesar Rp281.654.142.900 atau 14,57%.

 

Selain itu, defisit sebelum perubahan adalah Rp 63.162.703.200 dan Rp 70.787.028.400 setelah perubahan, meningkat Rp 7.624.325.200. Kemudian pendapatan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 77.177.703.200 dan setelah perubahan sebesar Rp 199.690.794.268 akan meningkat sebesar Rp 122.513.091.068, atau 158,74%.

Pencairan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp14.015.000.000, dan Rp14.015.000.000 hasil revisi mengalami kenaikan atau penurunan sebesar Rp0 atau 0%.

Kemudian jumlah pembiayaan bersih sebelum perubahan adalah 63.162.703.200 , dan setelah perubahan menjadi 185.675.794.268, meningkat 122.513.091.068 atau 193,96%.

 

Ada beberapa poin yang menjadi penyesuaian anggaran untuk perubahan struktur APBD 2022, di antaranya untuk memenuhi kekurangan gaji, dari Anggaran Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kurangnya alokasi dana desa, dan keadaan darurat lainnya.pungkasnya  (Tim TM Kotim)

 

 

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakMasyarakat Desa Tumbang Rame Membutuhkan Tenaga Kesehatan
Artikulli tjetërDewan Laksanakan Rapat Paripurna Bahas KUA dan PPAS 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini