Sampit, www.tabloidmilitan.com
Masyarakat wilayah utara dari Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah yang belum menikmati jaringan listrik dari PLN (Perusahaan Listrik Negara), menurut Anang Kapiliyus, Anggota Komisi I DPRD setempat, disinyalir akibat ulah PBS (Perusahaan Besar Swasta) khususnya perkebunan kelapa sawit yang tidak memberikan akses untuk proses pemasangan jaringan listrik dimaksud.
“Kalau bicara kendala, itu akibat PBS perkebunan kelapa sawit itu yang belum memperbolehkan pohon kelapa sawit mereka untuk ditebang guna mendirikan tiang listrik yang peruntukan jelas demi kesejahteraan masyarakat disana. Padahal dengan momentum tersebut, perusahaan bisa menunjukan keperdulian mereka sebagai bentuk upaya membantu masyarakat,” ungkap Anang Kapeliyus kepada awak media, Senin (04/04/2022).
Disisi lain Dia juga menegaskan, bukan hanya persoalan listrik saja, masalah lain yang jadi persoalan adalah masalah infrastruktur jalan, yang mana masuk dalam HGU perusahaan kelapa sawit itu sendiri. Dalam hal ini dia berharap Pemda Kotim bisa bertindak tegas terhadap PBS tersebut dengan kebijakan dan atau aturan yang sudah merupakan kewajiban oleh pihak perusahaan dimaksud.
“Kita ketahui listrik ini merupakan sumber kebutuhan yang pokok, jadi tidak ada alasan bagi perusahaan seperti PT. AWL, PT. HSL, PT. HAL dan Uni Primacom yang ada di Kecamatan Tualan Hulu, Antang Kalang dan Mentaya Hulu ini untuk menolak karena mensejahterakan masyarakat itu merupakan tanggungjawab negara, listrik itu bagian dari tanggungjawab Negara, dengan demikian harus dipastikan tidak ada kendala mengatasi kendala-kendala yang bisa menghalangi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Tim TM Kotim)