Legislator Dapil IV Turut Angkat Bicara Mengenai Permasalahan PT. TASK III Dengan BUMDes Pamalian

0
231

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Adanya permasalahan antara Pemdes Pamalian dengan PT. TASK III membuat anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Ary Dewar turut angkat bicara dan mendesak pihak management PT. TASK III yang beroperasi di wilayah desa tersebut, untuk segera melakukan mediasi.

Menurutnya, kedua belah pihak pemerintah desa dan pihak perusahaan harus duduk bersama dalam mencari solusi atas permasalahan jalan milik perusahaan yang dijadikan jalur alternatif usaha batu latrit milik BUMDes Desa Pamalian.

“Seharusnya PT. TASK dalam persoalan ini harus duduk bersama, mencari solusi. Karena itu merupakan usaha milik desa, Desa Pamalian yang juga sebagai desa binaan mereka, jadi harus diberikan jalan dan peluang usaha yang kami kira tidak merugikan pihak perusahaan itu sendiri,” ungkapnya menyanyangkan, Selasa (26/04/2022).

Menurutnya, sebagai Desa binaan dari PT. TASK, sudah sewajarnya BUMDes Pamalian itu melakukan kegiatan usaha yang harus di dukung oleh perusahaan itu sendiri. Disisi lain perusahaan tersebut bisa saja bekerjasama dalam bentuk MOU dengan pemerintah desa setempat dalam merawat jalan perusahaan.

“Sebenarnya alternatif solusi penyelesaian masalah itu banyak, misalnya bikin MOU untuk sama-sama memelihara jalan tersebut, kalau mereka takut jalannya rusak, kalau bicara desa binaan, tentu ada CSR, bisa saja gunakan CSR untuk merawat jalan yang nantinya dilintasi bersama tersebut, bahkan teknis dilapangan kalau memang takut buah dicuri atau apapun itu, bisa saja diatur dengan menggunakan kode di setiap unit atau lintas koordinasi berdasarkan no plat kendaraan dan lainnya, diawasi bersama dengan pemerintah desa,” timpalnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga meminta agar pihak perusahaan jangan kaku dalam membina Desa Pamalian. Karena tindakan perusahaan tersebut dinilai menjadi kendala akses keluar bagi kegiatan usaha desa.

Lantaran hal itu, dia juga meminta dengan tegas, dalam hal ini Pemerintah Daerah harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Harusnya pihak perusahaan jangan kaku atau lebih fleksibellah menanggapi hal ini, itukan usaha desa, bukan perorangan dan pemerintah daerah juga sebagai bapaknya masyarakat bapaknya pemerintahan desa harus hadir selesaikan persoalan tersebut,” tukas H. Ary Dewar. (Tim TM Kotim)

- Advertisement -
Tabloid Militan
Tabloid Militan
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
Artikulli paraprakCegah Kerusakan Lingkungan, Wakil Ketua DPRD Bartim Minta DLH Sosialisasikan UU Cipta Kerja Terkait Pengelolaan Lingkungan Hidup
Artikulli tjetërKomisi I DPRD Kotim Himbau BUMDes Harus Jeli Pilih Usaha, Ini Alasannya …???

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini