Sampit, www.tabloidmilitan.com
Dikhawatirkan praktek-praktek prostitusi (esek-esek), peredaran miras dan narkotika, obat-obatan terlarang masih dilakukan oleh oknum-oknum tertentu secara diam-diam selama bulan suci Ramadhan, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pihak-pihak terkait terus melakukan pengawasan bahkan penindakan tegas terhadap hal-hal tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kotim, M. Abadi yang juga Ketua Fraksi PKB kepada awak media, Selasa (12/04/2022).
“Untuk melakukan pencegahan, kami mendorong agar pemerintah daerah melalui dinas teknisnya yakni Satpol PP, dan juga aparat kepolisian untuk terus meningkatkan pengawasan, ungkap M. Abadi.
Bahkan dia juga menerangkan, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, saat ini penjualan minuman keras dan juga praktek esek-esek terjadi di sejumlah tempat dan hotel di Kotim terutama kota Sampit.
Legislator anggota Komisi I ini juga menegaskan, sejauh ini masih belum terlihat upaya-upaya dari pihak terkait, terutama Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) untuk menetralisir dan melakukan penindakan dilapangan guna upaya pencegahan.
“Masih terjadi penjualan miras di masa-masa bulan Ramadhan ini, meskipun kucing-kucingan ini tidak bisa dibiarkan, jangan merusak produk hukum yang ada karena itu menggunakan anggaran ketika dibahas di lembaga legislatif bersama pihak pemerintah daerah itu sendiri,” tukasnya.
Meski demikian Dia mendorong agar pihak terkait mulai melakukan patroli rutin guna memutus mata rantai praktek prostitusi itu sendiri.
“Sasaran atau targetnya sudah jelas, yang mana masih buka, itu harus ditutup sampai lebaran idul Fitri nanti, jangan memberikan kesempatan bagi pelaku dibulan suci ini,” tutupnya. (Tim TM Kotim).