Legislator Ini Sebut Pelestarian Bahasa Daerah Perlu Payung Hukum Yang Jelas

0
220

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Kalangan anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah, menilai sebuah regulasi yaitu berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah khususnya di daerah setempat merupakan suatu keharusan yang sangat penting untuk dilakukan.

“Pengembangan bahasa daerah harus dipayungi dengan aturan, agar tidak tergerus zaman, saat ini kita ketahui perkembangan teknologi menjadi salah satu penyebab menurunnya keinginan kaum melenial generasi kita di daerah untuk melestarikan bahasa daerah kita sendiri, hal itu sangat diperlukan bahkan juga penting bagi masyarakat di Kotim ini,” ungkap Dadang Siswanto, SH kepada awak media, Sabtu (09/04/2022).

Legislator Wakil Ketua Komisi III ini juga menekankan, rancangan Perda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah itu sendiri merupakan payung hukum yang patut segera di bentuk. Setidaknya dengan adanya payung hukum, maka ada sebuah aturan yang menjadi tolak ukur maupun acuan bagi setiap daerah untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah yang ada di kabupaten setempat.

“Dengan adanya perda itu kedepan, sangat berguna dalam pelestarian, penggunaan, perlindungan dan pengaturan bahasa Indonesia dan bahasa Daerah di Kotim ini, apalagi kami dengan Provinsi juga akan melakukan hal yang sama, jadi hal semacam ini perlu dilakukan untuk melindungi dan memayungi generasi muda kita kedepannya dari ketergerusan akan bahasa daerah kita sendiri,” timpalnya.

Bahkan akuinya, secara pribadi dia akan menyambut baik dan sangat mendukung apabila Perda itu nantinya segera dibentuk. Dengan landasan memaksimalkan fungsi budaya, yang secara otomatis akan ikut berkembang seiring dengan pelestarian bahasa daerah itu sendiri nantinya.

“Tidak kita sadari selama ini, daerah ini identik akan hal itu, dari segi bahasa saja, akan muncul bahwa inilah salah satu persyaratan mutlak ketika kita bicara soal pelestarian budaya daerah, karena bisa mencakup semuanya,” pungkasnya. (Tim TM Kotim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here