Sampit, www.tabloidmilitan.com
Maraknya aksi Gepeng (Gelandangan Pengemis) dengan berbagai macam modus di Kota Sampit dan sekitarnya Kabupaten Kotawaringin Timur, salah satunya modus pengamen anak jalanan yang membuat gerah dan resah sejumlah kalangan dan masyarakat, sehingga terkesan kurang maksimalnya penanganan yang dilakukan oleh instansi terkait, sehingga tidak ada efek jera bagi para pelaku.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD kabupaten setempat, Riskon Fabiansyah kepada awak media, Selasa (26/04/2022).
Ditegaskannya, pihak Dinas Sosial, harus benar-benar menerapkan peraturan daerah dengan sistem penegakan dan juga melakukan pengawasan berkala kepada para pelaku di titik-titik yang sudah bisa dikoordinir di daerah ini.
“Misalnya instansi terkait bisa saja menggandeng pihak rumah makan, warung makan atau lainnya supaya tidak membiarkan para pengamen atau pengemis ini masuk di area jualan mereka dan kalau perlu patroli rutin bersama Satpol PP juga ditingkatkan, karena sampai saat ini kami masih melihat pengemis dan pengamen bebas saja keluar masuk rumah makan di beberapa titik,” ungkapnya.
Politisi Partai Golkar ini juga mengungkapkan, masalah kesejahteraan sosial seperti Gepeng dan anak jalanan ini perlu ditangani mengingat keberadaan mereka bisa menganggu masyarakat, dan juga rentan menjamur sehingga kedepannya akan terbentuk semacam tradisi yang tidak sedap dipandang mata untuk daerah ini.
“Bahkan baru-baru ini yang viral d media sosial, ada anak-anak dengan modus jualan kerupuk yang berada di kawasan lampu Traffic light, terus lokasi pasar dan lokasi lainnya, itu lama kelamaan kalau tidak ada efek jera akan menjadi tradisi mereka, sehingga kami minta harus segera ditertibkan,” timpalnya.
Lebih lanjut legislator daerah pemilihan I (Kecamatan MB Ketapang) ini meminta, agar dinas teknis dalam hal ini meningkatkan koordinasi lintas instansi agar hal-hal yang menjadi kendal dan bersifat teknis bisa teratasi dengan baik.
“Lakukan koordinasi antar instansi seperti koordinasi dengan Satpol PP, aparat kepolisian, dengan kami di legislatif dan istansi terkait lainnya, supaya kendala yang dihadapi bisa mendapat solusi,” pungkasnya. (Tim TM Kotim).