Sampit, www.tabloidmilitan.com
Dinilai kurang tertibnya truk-truk CPO kelapa sawit yang melintas di jalan umum, membuat anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini S.Kom meminta agar pihak Dinas Perhubungan (Dishub) setempat agar melayangkan surat untuk pihak pengusaha angkutan CPO supaya bisa menertibkan sopir-sopir truknya.
Dengan begitu, menurutnya langkah-langkah tersebut perlu dilakukan mengingat selama ini ada cukup banyak oknum sopir yang kerap kali ditemukan membawa kendaraan angkutan berat tersebut secara ugal-ugalan di jalanan. Disamping dapat membahayakan pengguna jalan lain, aksi ugal-ugalan sopir truk CPO ini bahkan rentan mengakibatkan truk terguling hingga minyak CPO tumpah di jalanan umum.
“Melakukan upaya antisipasi terjadinya kecelakaan yang di akibatkan oleh human error ini perlu dilakukan, Dinas Perhubungan dalam konteks ini harus segera menyurati pihak pengusaha angkutan di daerah ini, para sopirnya angkutan CPO ini harus di cek kesehatan jasmani dan rohaninya, kenapa karena selama ini mereka juga tak jarang ugal-ugalan di jalanan umum,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (02/02/2022).
Anggota dewan dari Dapil I (Kecamatan MB Ketapang) ini juga mengatakan bahwa selama ini pihaknya sering menemukan ada oknum sopir CPO mengebut di jalanan tanpa mengedepankan keselamatan dirinya sendiri dan orang lain. Mirisnya aksi kebut-kebutan itu dilakukan di jalan padat pengendara seperti di ruas jalan perkotaan.
“Sebenarnya etika berkendara itu perlu, SDM sopir kita ini perlu dibina agar tidak sembarangan dalam menjalankan tugasnya, tidak melarang mereka untuk mengebut, tetapi lihat situasi dan kondisi, masa di jalan padat kendaraan dan jalur dalam kota saja mereka ngebut-ngebutan, ini sudah tidak dibenarkan,” timpalnya.
Disisi lain, dia juga berharap aparat kepolisian dalam hal ini menindak tegas para pelaku sopir truk yang terbukti melanggar aturan jalan umum terutama mereka yang melaju dengan kecepatan tinggi bukan pada tempat yang tepat, seperti jalur dalam kota yang memang sudah wajib hukumnya mengikuti aturan.
“Terkadang ulaya penindakan itu perlu dilakukan, pembinaan dan pengawasan juga harus di maksimalkan, tentunya tidak semua sopir pengalaman dan mengerti aturan berlalu-lintas, terutama sopir-sopir truk angkutan yang masih labil atau jiwa muda, ini sangat membahayakan,” pungkasnya. (Tim TM Kotim).