Legislator Kotim, Ingatkan ASN Jangan Menambah libur Lebaran

0
232

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah, mengingatkan sekaligus meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah setempat, untuk tidak menambah libur Lebaran 1443 H/2022 M yang dinilai lebih dari cukup.

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Kotim, M. Abadi, S.Pd kepada awak media ini, Selasa (26/04/022)

Menurutnya libur panjang  yang telah diberikan kepada ASN dari pemerintah pusat tersebut tentunya sudah sangat cukup. Sebab apabila para ASN tidak hadir di kantor pada masa atau waktunya bekerja, maka akan membuat pelayanan kepada masyarakat terganggu.

“Karena libur Lebaran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat sekitar satu minggu lebih itu kami kira sudah lebih dari cukup memuaskan. Untuk itu kami berharap supaya ASN di Kotim ini jangan menambahkan lagi liburnya, karena nantinya akan berdampak terganggunya pelayanan hingga merugikan masyarakat,” ungkap M. Abadi mengingatkan.

Politisi PKB ini juga menekankan, setiap Abdi Negara sudah digaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat, sehingga perlu menjaga kualitas dan kuantitas maupun etos dalam bekerja. Bahkan dalam hal ini ASN juga diminta tidak memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat.

“Kalau memang ada kendala dalam masa waktu kerjanya, misalnya sakit atau ada urusan yang tidak bisa diwakilkan atau tidak bisa ditinggalkan, kami rasa itu hal yang wajar, namun tidak berniat untuk melanggar kode etik profesinya,” timpalnya.

Ditambahkannya, ASN itu bertanggungjawab atas segala bentuk urusan pemerintahan di daerah maupun di tingkat kecamatan, sudah semestinya harus profesional dan disiplin dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Untuk itu kami berharap tidak ada ASN yang tidak bertanggung jawab dengan profesinya, tetap disiplin dan bertanggung jawab akan tugas pokok dan fungsinya,” tutupnya. (Tim TM Kotim)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakKomisi IV DPRD Kotim, Minta Pemda Gandeng PBS Kurangi Pengangguran
Artikulli tjetërGuna Antisipasi Pencemaran Sungai, Legislator Komisi II Kotim Ini Minta Pemda Lakukan Ini …???

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini