Legislator Kotim Meminta Perhatian Khusus Hak Pendidikan Terhadap Anak-Anak Korban Kekerasan

0
232

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Mariani menegaskan bahwa anak-anak usia sekolah korban kekerasan tetap berhak mendapatkan pendidikan yang layak, dan meminta hal itu menjadi perhatian pihak terkait.

“Pada dasarnya anak-anak korban kekerasan ini, tentu akan memiliki mental dan psikologis yang terganggu akibat trauma yang dirasakan. Karenanya, apa yang menjadi hak mereka ini agar dapat kita perhatikan dan dipenuhi, jangan sampai mereka putus sekolah,” ungkap Hj. Mariani kepada awak media, Sabtu (09/04/2022).

Dia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi, termasuk bagi anak korban kekerasan. Terkait hal itu dibutuhkan adanya pendampingan secara khusus, agar mereka tidak terpuruk dalam trauma yang berkepanjangan, yang menimbulkan dampak kepada pendidikan anak korban kekerasan tersebut.

“Artinya pemerintah daerah melalui dinas teknisnya, harus benar-benar hadir, jangan sampai membiarkan anak korban kekerasan ini tidak mendapatkan haknya, sebab pendidikan merupakan hal utama yang sangat penting untuk tetap diperjuangkan,” tukasnya.

Menurut legislator Partai Golkar ini, pemerintah daerah harus memberi jaminan rasa aman dan nyaman terhadap anak-anak tersebut. Melalui instansi terkait harus lebih gencar memberikan sosialisasi program kerja pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait dampak hukum melakukan kekerasan terhadap anak.

“Jaminan terhadap mereka bisa berupa melakukan langkah jemput bola, tingkatkan koordinasi lintas sektor, dan bergerak turun lapangan untuk mengantisipasi kekerasan fisik dan mental terhadap anak di Kotim ini yang merupakan generasi kita berikutnya,” pungkasnya (Tim TM Kotim).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here