Legislator Kotim Miris Aset Daerah Tidak Terdata Dengan Baik

0
235

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur menilai sampai sejauh ini masih banyak aset daerah yang belum dilaporkan atau belum terdata/tercatat dengan baik sebagai bentuk kelalaian, sehingga bisa berimbas pada kerugian daerah untuk jangka panjang.

Lantaran hal itu, dia meminta agar instansi terkait sebagai kepanjangan tangan pemerintah kabupaten, untuk mendata ulang aset pemerintah daerah. Tujuannya supaya bisa dioptimalkan dan dipertanggung jawabkan dengan baik dan tidak terkesan terbengkalai.

“Contohnya seperti GOR di Parenggean itu merupakan aset daerah tetapi tidak terdata, bahkan aset daerah lainnya seperti lahan terminal di Parenggean yang dulunya disebutkan luasannya sekitar 2 hektare, namun sekarang tersisa 30×60 meter ini rentan menyebabkan kerugian daerah karena bukannya bertambah atau menguntungkan tetapi justru berkurang atau mengalami kerugian buat daerah,” kata H. Rudianur seraya menyebutkan beberapa aset daerah yang terbengkalai, Kamis (14/04/2022).

Maka dari itu, menurutnya perlu dilakukan langkah penelusuri kembali, agar ada kejelasan aset-aset daerah, hingga bisa terdata dan tercatat dengan baik.

Karena pengelolaan aset daerah, tambahnya juga menjadi salah satu masalah yang sering disoroti oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia setiap tahunnya yang mana harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah daerah kedepannya.

“Berarti selama ini ada kesalahan sistem manajemen atau memang ada keteledoran, padahal kita ketahui bersama bahwa setiap aset yang dimiliki pemerintah daerah harus tercatat dengan baik. Hal itu juga harus di ikuti dengan Legalitas sebagai kekuatan hukumnya,” timpalnya.

Politisi Partai Golkar ini juga menyarankan agar dalam permasalahan ini pihak pemerintah daerah segera melakukan inventarisasi dan pendataan ulang untuk memperbaiki manajemen yang dinilai amburadul tersebut.

“Karena dikhawatirkan bila di abaikan pengelolaan aset daerah ini nantinya, justru akan menimbulkan masalah yang dapat merugikan pemerintah daerah. Lama kelamaan aset kita ini akan hilang dengan begitu saja kalau dibiarkan tanpa adanya pemeliharaan yang baik termasuk dokumen maupun data yang sesuai,” tutupnya. (Tim TM Kotim)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakFraksi PKB DPRD Kotim, Minta Bupati Langsung Yang Menyampaikan LKPJ, Ini Alasannya …???
Artikulli tjetërKomisi IV DPRD Kotim Ingatkan Truk Angkutan Milik PBS Agar Jangan Ugal-Ugalan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini