Sampit, www.tabloidmilitan.com
Berdasarkan geografi wilayah, potensi pertanian di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bisa masuk kedalam program strategis untuk memprioritaskan ketahanan pangan jangka panjang.
Lantaran hal itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten setempat, Riskon Fabiansyah menilai usaha pertanian adalah salah satu sektor andalan yang tidak bisa terpisahkan di daerah setempat lantaran sudah masuk dalam tradisi dan budaya masyarakat dalam keseharian.
Legislator dari Dapil I (Kecamatan MB Ketapang) ini juga menuturkan, disisi lain potensi pertanian di daerah setempat terancam dengan sektor lain, seperti pertambangan dan perkebunan, juga pembangunan dan lain sebagainya, jadi sangat membutuhkan perlindungan berupa payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang dapat melindungi lahan pertanian yang sudah ada dan masih terjaga itu supaya tidak dialihfungsikan kedepannya.
“Terlebih masyarakat Kotim ini sebagian besar notabene adalah petani, ini artinya, lahan yang sudah menjadi lokasi pertanian sampai saat ini tersebut harus dipayungi dengan perda, supaya tidak mudah untuk dialihfungsikan, baik untuk perkebunan atau perumahan, karena sudah ada regulasi disana dan ini sangat perlu menurut kami,” ungkap Riskon kepada awak media, Sabtu (09/04/2022).
Politisi partai Golkar ini juga mengatakan, bahwa pertanian menjadi salah satu sektor yang sangat potensial di ikuti dangan bukti yang sejauh ini masih menjadi ketergantungan masyarakat di berbagai wilayah Kecamatan di Kotim ini. Bahkan saat daerah ini terjebak ditengah kondisi perekonomian yang terpuruk akibat pandemi covid19 lalu, terbukti usaha pertanian menjadi salah satu sektor yang mampu bertahan.
“Kami melihat pertanian juga menjadi aset jangka panjang bagi daerah, jika dibandingkan dengan sektor lain seperti pertambangan yang memiliki batas waktu tertentu, mengingat saat ini pemerintah juga mulai melakukan pembersihan dengan mencabut beberapa izin perusahaan baik pertambangan maupun perkebunan, ini kesempatan bagi daerah kita untuk menggalakan lagi sektor pertanian kita, dengan memayunginya secara hukum,” timpalnya.
Dia juga menegaskan lagi, banyak hal yang menjadi alasan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perkembangan sektor pertanian di Kotim ini, salah satunya yakni masih sering terjadinya perambahan, dan juga alih fungsi lahan dari pertanian menjadi pemukiman dan atau perumahan, sehingga dikhawatirkan lahan pertanian daerah semakin menipis kedepan.
“Kami berharap pemerintah daerah juga memikirkan hal yang sama, kita ingin BUMD nantinya menjadi tempat atau wadah bagi sektor pertanian daerah dengan didasari payung hukum yang tak lain juga produk daerah,” pungkasnya. (Tim TM Kotim)