Sampit, www.tabloidmilitan.com
Keberadaan PBS harus bisa memberi manfaat bagi daerah dan juga masyarakat sekitar, maka dari itu Cici Desylia, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, meminta kepada seluruh PBS (Perusahaan Besar Swasta) baik sektor perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan yang beroperasi di Bumi Habaring Hurung (Kotim) itu sendiri agar bisa melaksanakan program pemberdayaan terhadap masyarakat setempat.
Menurut legislator asal Dapil V ini mengungkapkan bahwa program pemberdayaan masyarakat merupakan hal yang sudah diwajibkan dalam aturan, terutama untuk warga desa binaan yang terletak di wilayah operasional perusahaan tersebut.
“Pemberdayaan masyarakat ini merupakan hal yang sangat penting dan wajib tentunya, kenapa demikian karena dengan melakukan pemberdayaan masyarakat sekitar khususnya dibidang tenaga kerja atau mitra misalnya, sangat berkaitan erat dengan peningkatan perekonomian di wilayah sekitar itu sendiri,” ungkap Cici Desylia kepada awak media, Rabu (06/04/2022).
Dia juga menilai, disamping memang kewajiban dari PBS untuk melaksanakan 20 persen lahan plasma. Salah satu program yang harus diutamakan oleh setiap PBS yakni adalah program pemberdayaan masyarakat sekitar desa binaan, program pemberdayaan yang dilakukan oleh PBS tersebut bisa bekerja sama dan berkolaborasi dengan pemerintah desa (pemdes) setempat atau sekitaran wilayah operasionalnya.
“Program pemberdayaan itu misalnya melakukan kegiatan pelatihan dan sosialisasi mengenai tata cara berkebun kelapa sawit dengan baik dan benar, pemberian bantuan bibit unggul, penyedian tenaga penyuluh, perekrutan tenaga kerja di desa setempat dan lainnya. Jadi dengan begitu, kedua belah pihak saling di untungkan dan terbantukan,” tukasnya.
Selain itu, menurutnya dengan melakukan pemberdayaan maka konflik kesenjangan sosial dan persoalan-persoalan lain yang mungkin saja terjadi, bisa dicegah jauh-jauh hari. Dengan begitu, kehadiran atau keberadaan PBS itu memberi manfaat buat masyarakat sekitar dan daerah.
“Namun sebaliknya, permasalahan-permasalahan akan muncul akibat bilamana pemberdayaan tidak dilakukan, minimnya rekrutmen tenaga kerja dari masyarakat wilayah operasional perusahaan atau program pemberdayaan lainnya, maka konflik seperti sengketa lahan, dampak lingkungan hingga persoalan CSR akan bermunculan,” tutup Cici mengingatkan. (Tim TM Kotim).