Sampit, www.tabloidmilitan.com. Ketua Komisi III Hj. Mariani Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mengatakan: Pelestarian Budaya Lokal penting untuk dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia karena Menjadi Tanggung Jawab Bersama Pelestarian Budaya lokal merupakan Indentitas suatu negeri dan merupakan suatu kekayaannya intelektual yang dimiliki daerah setempat. Menurutnya Kotim merupakan daerah yang masih konsisten dalam melestarikan beragam budaya lokal yang ada, sehingga dengan terus terjadinya kegiatan itu dapat menjaga konsistensi budaya itu sendiri.
Hj. Mariani menekankan bahwa kegiatan dan upaya melindungi kebudayaan dari kemusnahan dan pembajakan oleh negara lainnya. Dengan pelestarian budaya lokal kita saat ini, nilai dan tradisi yang diwariskan oleh nenek moyang tetap dapat dipertahankan pada setiap generasi ini. khusus Kotim sangat banyak sekali potensi itu yang harus terus kita jaga bersama,” Selasa (29/11/2022).
Hj. Mariani menegaskan,budaya lokal daerah ini secara aktual masih tumbuh dan berkembang dalam masyarakat serta disepakati dan dijadikan pedoman bersama. Bahkan sumber budaya lokal disebutkan mencakup semua unsur budaya yang berkembang dan berlaku dalam masyarakat, karena dalam budaya lokal mencakup unsur bahasa, sosial, teknologi, pengetahuan, mata pencaharian, religi, dan kesenian, sehingga bila budaya lokal sudah dikenal oleh khalayak ramai bisa menciptakan pekerjaan, peningkatan ekonomi dan lain bagi masyarakat khususnya kotim
Hj. Mariani menjelaskan bahwa pengetahuan budaya (culture knowledge) merupakan pelestarian budaya lokal yang wajib dilakukan dengan cara membuat suatu pusat informasi tentang kebudayaan di setiap daerah termasuk Habaring – Hurung yang kental dengan budaya yang ada. Dan juga melestarikan budaya lokal dalam rangka untuk mengedukasi dan mengembangkan kebudayaan daerah itu sendiri supaya tidak tergerus oleh zaman
Hj. Mariani menegaskan: “Dengan adanya edukasi, setiap generasi dapat memperkaya pengetahuannya tentang kebudayaan lokal kita. Sisi lainnya mereka juga kelak dapat mengenal kebudayaannya, sehingga berupaya menjaga kebudayaan dari pembajakan yang dapat terjadi kapan saja”.
“Sehingga harus ada upaya dari pemerintah daerah kita dalam melestarikan budaya melalui pengetahuan ialah melalui pendidikan kebudayaan yang diajarkan dalam sekolah misalnya, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam memajukan budaya lokal. Mendorong masyarakat untuk memaksimalkan potensi budaya lokal beserta pemberdayaan dan pelestariannya,” pungkasnya. (Tim TM Kotim)