Sampit, www.tabloidmilitan.com
Baru-baru ini diduga adanya aktivitas penambangan pasir puya atau zirkon (ZrSiO4) ilegal secara tradisional oleh oknum warga di Pantai Ujung Pandaran Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhembus ke publik, lantaran aktivitas penambangan itu dinilai rentan melanggar hukum. Menanggapi hal itu, Komisi II DPRD kabupaten setempat meminta perlu adanya penyamaan persepsi atas kejadian tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi II DPRD Hj. Darmawati mengatakan bahwa langkah penindakan terhadap aktivitas ilegal terutama penambangan dilokasi wisata Ujung Pandaran yang termasuk Dapil III Kotim tersebut memang perlu dilakukan, namun dibalik langkah penindakan tersebut diharapkan lebih mengedepankan kepentingan sosial terhadap masyarakat setempat.
“Pada dasarnya Kami sepakat dengan adanya penindakan, namun kami juga berharap pihak terkait mengutamakan pembinaan dan pemberdayaan, tentunya aktivitas itu dilakukan dengan ragam alasan himpitan secara ekonomi, minimnya lapangan pekerjaan dan lainnya, secara sosial saya rasa kita hendaknya perlu melakukan evaluasi atas hal ini,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (18/03/2022).
Meski demikian Wakil Ketua Fraksi Golkar ini juga meminta kepada oknum masyarakat yang dengan sengaja melakukan aktivitas penambangan ilegal tersebut turut memikirkan dampak dari perbuatannya.
“Masyarakat juga harus benar-benar memperhatikan dampak buruk atau negatip bagi lingkungan akibat dari penambangan itu, dan kalau sudah tahu itu melanggar segera hentikan atau cari pilihan pekerjaan lain yang ada di sekitaran kawasan lokasi objek wisata tersebut, yang tidak berbenturan dengan hukum,” timpalnya.
Dalam hal ini Darmawati juga mendorong pemerintah daerah agar memfasilitasi warga masyarakat dengan memberikan pemahaman akan pentingnya menjaga lingkungan supaya tidak terjerumus akan kepentingan sesaat dari aktivitas penambangan ilegal dimaksud.
“Pemerintah daerah melalui instansi terkait juga harus ambil andil, tunjukan kepedulian kepada masyarakat atau oknum masyarakat tersebut, bisa jadi mereka tidak mengerti dan memahami, sementara disisi lain juga bantu mereka mendapatkan pekerjaan yang layak, karena kita ketahui disekitar kecamatan tersebut juga banyak perusahaan besar,” tutupnya. (Tim TM Kotim)