Buntok, www.tabloidmilitan.com
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Zainal Khairudin, SP. mengaku menyesali dengan beredar dan viralnya surat dari Kepala Puskesmas Dusun Selatan tentang Pasien BPJS yang akan dikenakan tarif normal sebagaimana pasien biasa lainnya, lantaran adanya polemik keterlambatan pembayaran dana kapitasi dan atau non kapitasi.
Hal ini Ia ungkapkan kepada wartawan www.tabloidmilitan.com seusai kegiatan RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara DPRD dengan beberapa pihak terkait, seperti Pimpinan BPJS Cabang Muara Teweh, Dinas Kesehatan beserta seluruh Kepala Puskesmas se-Barsel yang di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Edi Purwanto.
“Terkait persoalan ini, ada dua hal yang menarik, pertama kami sangat menyayangkan dengan adanya surat edaran yang dibuat oleh Kepala Puskesmas Dusun Selatan yang mewakili 12 Puskesmas yang ada di Barsel. Namun begitu, hal itu menimbulkan kesan yang tidak baik dimata masyarakat dan masyarakat jualah yang rugikan,” ungkapnya, Jumat (18/03/2022).
Namun disisi menurut legislator dari PPP ini, Dia mengaku bangga dengan keberanian dari Kepala Puskesmas Dusun Selatan tersebut, sehingga dengan perihal itu apa yang menjadi masalah dan keluhan dari 12 Puskesmas yang ada di Barsel bisa terungkap.
“Kami beranggapan Kepala Puskesmas itu sungguh sangat berani mengungkap fakta yang terjadi, meskipun apa yang dia lakukan tanpa persetujuan pimpinannya. Namun begitu, sisi positifnya hari ini masalah tersebut sudah mulai ada solusi penyelesaian dan surat edaran yang merugikan masyarakat itu pun sudah dicabut,” timpalinya.
Dia juga menjelaskan, kalau faktor permasalah adalah kurangnya koordinasi dan komunikasi semua pihak, terutama Dinas Kesehatan sebagai pihak tengah antara BPJS dengan Puskesmas, harusnya bisa mengatasi masalah ini.
“Dinas Kesehatan harusnya segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak, baik kepada pihak BPJS, pihak Puskesmas-Puskesmas yang dalam ruang lingkupnya ataupun dengan pihak-pihak terkait lainnya, agar jangan sampai akibat keterlambatan ini justru berdampak dan merugikan masyarakat,” tutupnya menyesalkan seraya mengingatkan. (Tim TM/Nedhy Ross Glandazz Sy. Ikat/Rabudiannoor Sy. Ikat)