Bartim /// tabloidmilitan.com
Prismayandi, S.STP, Camat Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, mengatakan kalau kegiatan penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) yang dilakukan di aula Kecamatan Dusun Tengah, hanyalah sebagai fasilitator tempat saja.
Hal itu disampaikannya langsung kepada awak media, terkait simpang siurnya pembagian BST dan menjadi polemik baru bagi beberapa desa, lantaran ada masyarakat yang menerima uang Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) beserta beras, sementara sebagian lagi hanya menerima berasnya saja tanpa ada uang tunai.
“Kami hanya selaku penyedia tempat, sementara siapa saja yang menerima dan menerima apa, itu semua kewenangan dari Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur,” ungkap Prismayandi ramah.
“Andai pun ada masalah atau menjadi polemik baru di desa, kenapa ada yang menerima beras beserta uang tunai dan ada juga yang hanya dapat beras saja, kami dari pihak kecamatan siap membantu dan atau memfasilitasi mereka untuk mempertanyakan hal tersebut kepada pihak-pihak terkait,” lanjut Prismayandi lagi.
“Sekali lagi kami sampaikan dan tegaskan, pihak Kecamatan hanya menjadi fasilitator tempat, namun begitu kami berharap bantuan tersebut paling tidak bisa sedikit membantu masyarakat lebih-lebih pada saat pandemi covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini,” pungkasnya seraya menegaskan kembali kapasitas dari Kecamatan Dusun Tengah. (Tim TM-SIK/H. Indra Sy. Ikat/Vhivi S. Sy. Ikat)