Buntok. www.tabloidmilitan.com. PT. Nusa Lestari Indah (NLI) akan berinvestasi di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Tepatnya di tiga wilayah kecamatan yakni Dusun Utara, Gunung Bintang Awai, dan Dusun Selatan. Rencana tesebut di sampaikan di Aula Setda Barsel pada Rabu 20 Desember 2023.
PT. NLI pada pertemuan tersebut di sambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Barito, dalam hal ini Sekda Barsel Eddy Purwanto yang memimpin rapat. Dihadiri juga Kepala DPMTSP, Kabag Perekonomian, Kasi Kesra Kecamatan Dusun Selatan, Plt. Camat Dusun Utara , dan Camat GB. Awai, Kabid Tata Ruang DPUPR, Kasi P2 BPN Barsel, Dinas Lingkungan Hidup Barsel.
Dengan adanya rencana kerja perusahaan tersebut berharap akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat dan Pemerintah khususnya Barsel terkhusus di tiga kecamatan di Barito Selatan, bisa menyerap tenaga kerja lokal yang banyak
Manajemen PT. NLI Dodi W pada kesempatan tersebut memberikan paparan terkait rencana kerja perusahaan PT. NLI sebagai berikut, puji syukur kami haturkan kepada Tuhan YME sehingga dapat melaksanakan paparan sosialisasi tentang rencana kerja dan operasional perusahaan PT. NLI.
Dimana acara pelaksanaan nanti di harapkan juga bisa memberikan sosialisasi dari tingkat kecamatan sampai tingkat desa, perusahaan akan beroperasi serta sosialisasi terutama di kecamatan Dusun Utara kebetulan tahap pertama kerja areal berada di Kec. Dusun Utara, sebanyak 13 desa dengan luas 25.000 ha.
“PT. NLI sudah mendapatkan Ijin usaha dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor SK. 6/1/IUPHHK-HTI/PMDN/2018, tanggal 23 Mei 2018, di Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah, kemudian di perbarui sesuai SK.745/MENLHK/SETJEN/HPL.3/9/2021, tanggal 13 September tahun 2021 dengan luas 35.150. ha,” ucapnya
Ditambahkannya, salah satu kewajiban perusahaan pemegang ijin IUPHHK adalah mengamankan areal ijin khususnya dari kebakaran hutan dan lahan, segera melaksanakan kegiatan operasional lapangan mengadakan penanaman dan membuat laporan kepada Kementerian lingkungan Hidup dan kehutanan RI selaku pemberi ijin.
“Visi PT. NLI terwujudnya pengelolaan sumber daya hutan tanaman industri yang efisien dan profesional guna menjamin kelestarian fungsi produksi, ekologi dan sosial, dengan misi membangun dan mengelola hutan tanaman dengan tujuan produksi kayu secara optimal, dengan menerapkan teknologi modern dan tepat guna, serta dengan dukungan manajerial dan sumber daya manusia yang handal dan profesional. Berupaya mempertahankan mutu lingkungan hidup melalui pengelolaan sumber daya hutan secara benar. Melakukan perlindungan dan konservasi keanekaragaman hayati beserta ekosistemnya pada areal yang telah ditetapkan dalam tata ruang. Mengelola sumberdaya hutan sebagai ekosistem secara partisipatif bersama pihak terkait. Berupaya meningkatkan ekonomi masyarakat setempat melalui peran serta masyarakat secara langsung maupun tidak langsung”, imbuhnya
Rencana tahapan pengelolaan hutan produksi lestari yang akan di lakukan PT. NLI mulai dari penetapan tata batas, pembukaan wilayah hutan, penyiapan lahan tanpa membakar, pengadaan bibit, penanaman, pemeliharaan tanaman dan pemanenan.
Dodi menambahkan, bahwa komoditi dari PT. NLI adalah tanaman pokok jenis akasia dan eucalyptus yang merupakan bahan baku kertas dengan umur tanaman yang bisa menghasilkan selama 5 tahun baru bisa panen.
Harapan dari PT. NLI, mohon dukungan dari masyarakat dan semua pihak, tidak menutup kemungkinan akan didirikan pabrik yang mengasilkan produk setengah jadi berupa kayu chip sebagai bahan baku kertas, secara otomatis menyerap tenaga kerja lokal.
“Areal kerja PT. NLI secara keseluruhan berada pada kawasan hutan produksi tetap dan secara administratif terletak pada tiga kecamatan di Kabupaten Barito Selatan, dengan luas ijin lahan 35.150 ha”, pungkasnya. (Tim TM Barsel /Saprudin /Rediansyah SY Ikat /LSM Senator 2000)