Sampit, www.tabloidmilitan.com
Kerusakan sangat parah pada ruas jalan HM. Arsyad, terutama arah Sampit-Samuda dan Samuda-Ujung Pandaran, sehingga sangat rawan terjadi kecelakaan, membuat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Rudianur menyoroti hal itu dan meminta pemerintah daerah melakukan tindakan darurat, lantaran terkendala status jalan sebagai jalan provinsi.
Bahkan beberapa hari yang lalu, kecelakaan terjadi sebuah truk angkutan terperosok di ruas jalan tersebut, sehingga mengakibatkan antrian panjang.
“Walaupun jalan tersebut status dan kewenangannya provinsi, akan tetapi harapannya pemerintah daerah bisa menempuh cara lain untuk melakukan, misalnya bisa memakai anggaran perawatan rutin atau meminta bantuan ke Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang juga menggunakan jalan tersebut sebagai jalur operasi produksi mereka,” ungkap H. Rudianur menyarankan, Selasa (12/04/2022).
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III ini juga menyampaikan, meskipun peningkatan terhadap jalan tersebut sudah dianggarkan oleh pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui dana multi years dengan alokasi anggaran total mencapai 80 miliar, bukan berarti pemerintah kabupaten tidak berwenang dalam hal merawat sementara jalan itu terutqma untuk mencegah kecelakaan, dengan menggandeng pihak-pihak yang berkepentingan akan fungsional jalan tersebut.
“Terlebih kebutuhan daerah terhadap jalan itu sangat penting, terutama untuk menunjang akses menuju wisata yang ada di daerah Ujung Pandaran, dan juga masyarakat di sekitar dapil III yang mengutamakan transportasi darat yang satu-satunya menjadi alternatif. Kami harap hal ini diperhatikan,” timpalnya.
Tidak hanya itu, Politisi Partai Golkar ini juga meminta agar pihak pemerintah daerah dapat meningkatkan koordinasi dengan pihak provinsi terkait penanganan sementara agar jalan tersebut dapat fungsional normal sebagaimana mestinya.
“Apalagi jalan itu merupakan salah jalur transportasi utama untuk arus mudik bagi masyarakat yang tidak akan lama lagi, jadi dibutuhkan koordinasi cepat ke tingkat provinsi agar bisa ditangani sebagaimana mestinya,” tutupnya. (Tim TM Kotim)