Buntok, www.tabloidmilitan.com
Seusai memimpin RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Komisi III dengan pihak Puskesmas se-Barito Selatan, Dinas Kesehatan, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, juga pihak BPJS, pembahasan terkait viralnya surat edaran pemberlakuan tarif umum terhadap Peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) pertanggal 1 April 2022 lalu oleh Kepala UPTD Puskesmas Buntok, lantaran belum dibayarnya klaim dana kapitasi dan non kapitasi, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nyimas Artika, SE merasa masih perlu diadakan lagi RDP khusus.
Hal itu Dia sampaikan langsung kepada wartawan media ini, seusai kegiatan RDP yang digelar di Gedung Rapat Gabungan DPRD setempat, Jumat (18/03/2022).
“Dengan digelarnya kegiatan RDP hari ini, akar dari persoalan-persoalan terkait terlambat atau belum dibayarnya dana kapitasi dan non kapitasi tahun 2022 yang seharus sudah diterima oleh masing-masing Puskesmas mulai kelihatan dugaan-dugaan penyebabnya,” ungkap Nyimas.
Menurutnya, dalam kegiatan RDP yang tadi dilaksanakan, salah satu akar permasalahan terjadi, lantaran kurangnya koordinasi dan komunikasi semua pihak.
“Itu terlihat dari jawaban mereka pada saat RDP tadi, ternyata banyak permasalahan-permasalahan yang diluar dugaan. Misalnya perubahan status Puskesmas Buntok yang menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), sementara disisi lain pihak BPJS sendiri baru tahu pada saat RDP ini tadi,” timpalinya menyayayngkan.
Sehingga, menurutnya dari berbagai jawaban-jawaban berbagai pihak pada kegiatan RDP tersebut, belum memuaskan dan belum tuntas menyelesaikan persoalan secara keseluruhan.
“Maka dari itu, kami menginginkan nantinya diadakan lagi RDP khusus terkait persoalan ini, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, sebab pihak yang dirugikan adalah masyarakat, hal itu yang tidak kami inginkan,” pungkasnya. (Tim TM Barsel)