Sampit, www.tabloidmilitan.com
Anjlok atau terjun bebasnya harga TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit yang terjadi belakangan ini, lantaran hal itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah H. Rudianur mendesak pihak Perusahaan Kelapa Sawit khususnya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi (membeli, red) diwilayah setempat agar mengindahkan surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran tersebut.
Menurutnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ditingkat petani dinilai semakin anjlok, dimana harga beli di pabrik kelapa sawit yang ada di daerah ini hanya berkisar Rp. 2.300,- hingga Rp. 2.500,- padahal harga sebelumnya mencapai harga Rp. 3.600,- per kilogram.
“Kami minta setiap Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS) segera mengindahkan surat edaran dari pak Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, artinya kami mendesak semua perusahaan kelapa sawit yang ada didaerah ini untuk mematuhi surat edaran tersebut, dan pemerintah Kabupaten Kotim untuk mengawasinya,” sampainya melalui awak media, Rabu (11/05/2022).
Politisi Partai Golkar ini juga menekankan, para petani saat ini berharap agar harga TBS kelapa sawit tersebut bisa kembali normal, dengan kisaran harga jual mencapai Rp. 3.200,- per kilo gram. Disamping itu dia berharap pemerintah daerah segera melakukan intervensi harga terhadap pihak PBS di Kotim ini agar masyarakat tidak semakin menjerit.
“Dengan diketahui adanya edaran dari Direktur Jendral Perkebunan yang menyatakan bahwa penentuan harga Kelapa Sawit harus mengacu kepada ketentuan pemerintah, maka surat edaran Direktorat Jenderal Perkebunan Departemen Pertanian no : 165/KBM020/E/04/2022 tanggal 21 April 2022 tentang penetapan harga TBS pasca larangan ekspor oleh presiden itu wajib mengikuti aturan pemerintah, perusahaan jangan sesuka hati memainkan harga dipasaran,” timpalnya.
Bahkan dia juga menekankan, surat edaran itu sendiri dibuat untuk mencegah aksi profit taking atau pengambilan keuntungan secara sepihak oleh investor maupun oknum pengepul dilapangan.
“Anjloknya harga TBS ini sudah terjadi, dimana penurunan harga baik tingkat pengepul hingga pabrik kelapa sawit terjun bebas, lantaran hal itu patut pemerintah daerah harus segera turun tangan mengatasi hal ini, masyarakat kita sudah sangat dirugikan,” tutupnya prihatin. (Tim TM Kotim).