Terkait Reposisi AKD DPRD Kotim, Legislator Demokrat Sarankan Koalisi Duduk Bersama

0
171

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah dari Fraksi Partai Demokrat SP Lumban Gaol menilai, dari segi politik arah maupun sasaran perang internal lembaga legislatif yang terjadi hingga saat ini menyangkut reposisi jabatan di DPRD setempat oleh lima koalisi Fraksi Partai itu hanya berlandaskan ego sektoral yang kesannya masih belum jelas.

“Jadi kalau saya melihat dari segi politiknya sebenarnya korelasinya agak sulit dan jauh, karena kita paham betul dalam berpolitik ini dinamis, last menitpun bisa menentukan segala sesuatu, tetapi ini hanya karena ego sektoral saya lihat, artinya mereka hanya ingin menunjukan ke publik bahwa seolah-olah mereka ini kesannya bisa meninggalkan partai besar, ia kalau cara meninggalkan mengikuti tahapan tatib, kamipun akan angkat jempol,” ungkap Lumban Gaol Senin (01/03/2022).

Bahkan legislator Dapil I ini menekankan, ketika tindakan maupun langkah reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dilakukan oleh segenap koalisi Fraksi diantaranya Fraksi Golkar, PKB, Nasdem, Gerindra, dan PAN ini dengan cara-cara melanggar aturan yang berlaku di DPRD itu sendiri, maka dia mengira langkah itu hanya akan membuat malu lembaga kedepannya.

“Apa gak malu, justru ini kami sekarang diuntungkan karena kami jelaskan pada masyarakat bahwa apa yang mereka lakukan itu dengan cara melanggar Tata Tertib (Tatib) yang menjadi pedoman dari pada anggota DPRD dalam melakukan segala tupoksinya,” tegasnya.

Dia bahkan menjelaskan, dengan komposi saat ini, suka atau tidak suka, karena Surat Keputusan (SK) yang sedang di keluarkan itu dinilai memang tidak sesuai dengan  aturan. Untuk hal itu dia berharap agar fraksi yang tergabung dalam koalisi itu jangan sampai menunggu terlalu lama.

“Ayo duduk bersama kita bicarakan lagi secara baik-baik. Karena saya berani jamin bahwa apabila ini dilaksanakan berpotensi melawan hukum, silahkan saja sudah saya wanti-wanti ke kawan-kawan.  Kalau kita mau adu kuat sandra menyanderanya silahkan mereka laksanakan, betul nggak bisa jalan atau tidak. Karena itu tadi saya bilang, SK yang sudah dikeluarkan mereka ini mau di bawa kemanapun itu sudah melanggar peraturan,” timpalnya.

Bahkan dia juga menekankan, di dalam SK  juga di sebutkan bahwa nama 12 orang dari 2 Fraksi yang ada yakni PDIP dan Demokrat tidak muncul. “Terus kami ini berarti berada di luar kelembagaan sekarang. Berani nggak mereka  menjalankan itu padahal kami di luar kelembagaan. Berarti yang mereka lawan itu bukan kami. Tetapi peraturan dan hukum yang coba mereka lawan. Justru kami tantang jalankan aja betul atau tidak bisa di jalankan kalau mau ego-egoan,” tandasnya.

Meski demikian Gaol juga menyampaikan, agar fraksi koalisi terutama pemegang pimpinan fraksi agar kembali berunding lagi untuk musyawarah secara baik . Menurutnya  Fraksi demokrat maupun  PDIP tidak pernah membuat yang aneh-aneh, tetap menawarkan yang bisa menjadi keputusan bersama.

“Kami meminta bermusyawarah, bukan kami ada harga mati yang harus di lawan, tetapi mereka ini ada harga mati, mereka langsung menempatkan komposisi di komisi 1, di babat semua komisi tanpa melibatkan Demokrat dan PDIP. Kira-kira masuk akal atau tidak seperti itu, kami tidak pernah mencoba, jangankan melakukan, hanya berniat untuk melakukan saja tidak pernah terpikirkan,” tutupnya.

Diketahui kisruh reposisi AKD DPRD Kotim ini mulai mencuat sejak beberapa pekan terakhir ini. Lima koalisi Fraksi hingga saat ini masih bertahan dengan keputusan bersama yakni berpegang pada keputusan awal mereposisi jabatan yang ada di komisi-komisi lembaga legislatif tersebut. (Tim TM Kotim)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakKomisi IV DPRD Kotim Soroti Dugaan Parkir Liar, Dan Minta Ditertibkan
Artikulli tjetërSampah Bermasalah, Legislator Ini Sarankan DLH Belajar Ke Provinsi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini