Buntok, www.tabloidmilitan.com
Dalam kegiatan audensi bersama PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Barito Selatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat menyampaikan kekurangan-kekurangan yang terjadi dan beberapa program kerja di instansinya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kakejari (Kepala Kejaksaan Negeri) Barito Selatan (Barsel), Romulus Haholongan Sitinjak, SH. MH., didampingi oleh Kasi Intel Teguh F. Wahyudi, SH di ruang kerjanya, Senin (21/03/2022).
Diakuinya, bahwa di instansinya mengalami kekurangan Jaksa, hanya terdapat enam orang Jaksa saja, diluar staf dan juga tenaga lainnya.
“Disini hanya terdapat enam jaksa, yang terdiri dari Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti dan Jaksa Fungsional. Lantaran hal tersebutlah, tidak jarang saya juga langsung melakukan proses penyidikan dan atau pemeriksaan terhadap tersangka, akibat banyaknya berkas perkara yang masuk,” ungkapnya.
Dia juga menyebutkan, lantaran hal itu pula (kekurangan personil), makanya agenda kegiatan audensi sekaligus silaturahim antara Kejari Barsel dengan Pengurus PWI periode 2021-2024 beserta anggota, baru bisa terlaksana sekarang ini.
Disisi lain juga, Dia juga menjelaskan kalau Kejaksaan Negeri Barsel saat ini sudah menjalankan program Restorative Justice atau Keadilan Restoratif. Dimana program ini adalah sebuah upaya pendekatan untuk mengurangi kejahatan dengan proses diluar pengadilan, yakni dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, juga kadang-kadang melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.
“Namun begitu, ada berbagai ketentuan yang harus dipenuhi dalam hal itu, yakni salah satunya kalkulasi nilai kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa bernilai di bawah Rp. 2,5 juta,” jelasnya.
Disamping itu juga, saat ini pihak kejaksaan juga sedang melakukan penangganan perkara-perkara di daerah, salah satunya kasus dugaan korupsi dana MTQ lalu.
“Kami juga saat ini menyampaikan berbagai informasi resmi terkait giat kami, untuk konsumsi publik melalui berbagai aplikasi resmi milik Kejari Barsel, seperti Intagram, twitter, website dan lain sebagainya, dan hal ini merupakan salah satu perintah dari Kejaksaan Agung,” tandasnya.
Akan tetapi, jelasnya lagi dalam beberapa kasus atau perkara, tidak bisa semua hal bisa dipublikasikan kepada umum, khususnya kepada kawan-kawan wartawan, terlebih perkara yang masih dalam proses penyidikan dan atau penyelidikan.
“Namun begitu, Saya berharap hubungan kemitraan dan sinergisitas antara Kejaksaan Negeri Barito Selatan dengan PWI Kabupaten Barito Selatan, bisa semakin lebih baik lagi dan juga selamat bekerja bagi pengurus dan anggota PWI, semoga PWI semakin lebih baik dan berjaya kedepannya,” tutupnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua PWI Kabupaten Barito Selatan, Julius M. Sinaga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Barsel yang sudah bersedia melakukan kegiatan audensi dimaksud, juga atas sambutan hangatnya.
“Mudah-mudahan dengan momentum kegiatan hari ini, hubungan kemitraan, sinerginitas dan juga silaturahim kedua belah pihak bisa lebih baik lagi, terutama menyangkut tupoksi jurnalistik kawan-kawan wartawan khusus yang tergabung di PWI,” tukasnya. (Tim TM-SIK/H. Indra Sy. Ikat/Nedhy Ross Glandazz Sy. Ikat)