Pelantikan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas

0
1161

Kuala Kapuas. www.tabloidmilitan.com.      Pelantikan dan pengambilan sumpah janji pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas periode 2024-2029 dilaksanakan diruang Paripurana kantor DPRD Kapuas. Kamis 17/10/24.

Pengambilan sumpah atau janji jabatan serta pelantikan unsur pimpinan Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas masa jabatan 2024-2029, berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 188.44/459/2024 tanggal 2 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan ketua DPRD masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan dihadiri Anggota DPRD Kapuas, Pj Bupati Kapuas, H Darliansjah bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah Kapuas Drs. Septedy bersama Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kapuas.

Jabatan sebagai Ketua DPRD Kapuas adalah yang kedua kalinya bagi Ardiansah, setelah jabatan tersebut diemban Periode 2019-2024 lalu.

Ardiansah mengatakan: “Pelantikan unsur pimpinan ini setelah adanya Surat Keputusan (SK) Partai merekomendasikan sebagai unsur pimpinan, dan diparipurnakan untuk ditetapkan”.

Adiansah menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan, baik dari partai maupun dari masyarakat, akan dijalankan dengan baik dan tentunya tetap menjunjung tinggi kepentingan masyarakat.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes mengatakan terima kasih kepada partai dan masyarakat Kabupaten Kapuas atas amanah yang diberikan di legislatif dan sebagai unsur pimpinan.

“Kita akan jalankan dengan baik, khususnya menjalankan sesuai tugas, fungsi, dan wewenang untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Tim TM Kapuas/R. SY Ikat)

 

- Advertisement -
Tabloid Militan
Tabloid Militan
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
Artikulli paraprakUjian Akreditasi Ijazah CAMABA AL-AZHAR
Artikulli tjetërKejaksaan Tahan Mantan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan di Rutan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini