Buntok Kampung Sabu Maka Lagi Lagi Bandar & Pengedar sabu Barsel Di Ciduk Polda.

0
11317

Buntok.www.tabloidmilitan.com.                             Buser Polda berhasil meringkus 1 (satu ) orang  bandar dan seorang Pengedar  sabu asal Buntok inisial AMT bin AJM dan OGE (Diduga) bersama Barang Bukti (BB) senin (12/06)

Rupanya Kabupaten Barito Selatan menjadi lumbung “Sabu” sebab hampir di setiap bulan ada saja para budak sabu musuh negara sang penghancur generasi muda bangsa (NKRI) yang terciduk, seolah patah satu tumbuh seribu sehingga kabupaten Barito Selatan dapat di sebut Kampung sabu ungkap beberapa generasi muda dari aktivis muda senator2000 saat di minta pendapatnya atas maraknya para budak sabu penghancur generasi muda bangsa dan yang jadi musuh negara itu terciduk dan terciduk oleh polisi negara maka wajar bila Buntok ini bisa di asumsikan jadi Buntok kampung sabu celotehnya sedikit mengkritisi.

Saat hal itu di kompirmasikan Rabu, 14.06.2023 kepada Kapolres Barito Selatan AKBP Yusfandi Usman, SIK.MIK membenarkan memang ada penangkapan dua (2) orang, seorang bandar sabu dan pengedar sabu asal Buntok inisial AMT bin AJM dan OGE namun penangkapan itu di lakukan Senin, 12,06.2023 oleh Polda Kalimantan Tengah Jelasnya singkat.

Keberhasilan Buser Polda dapat di apresiasi karena bisa menciduk dua orang bandar dan pengedar ini dengan barang bukti yang cukup banyak bahkan berlimpah sehingga mampu menghancurkan generasi muda kota Buntok dengan jitu dan telak mampus tambah amat tokoh warga jalan asam sedikit berkelakar dan oleh Didomodan yang merasa nyaman atas suksesnya penangkapan para perusak generasi bangsa si budak sabu itu.

Mudahan-mudahan bisa di hukum maksimal bahkan busuk di penjara biar ada epek jeranya bagi yang ingin coba coba pula hendak menghancurkan generasi muda lagi tambahnya, yang di iyakan pula oleh aktivis muda (lsm senator2000) yang cukup perduli dengan generasi bangsa sambil berlalu menutupi perbincangannya, sembari meminta supaya hukum & Negara, jangan sampai kalah oleh musuh Negara seperti pengedar dan bandar sabu yang jelas-jelas melawan Negara dan musuh nomor satu (1) Negara maka patutlah di hukum maksimal seberat beratnya.(Tim TM Barsel/Rediansyah SY Ikat / lsm senator2000)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakHari Bhayangkara, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Untuk Masyarakat
Artikulli tjetërPT. MUTU Bantah Penyebab Tercemarnya Sungai Ayuh dan Danau Tarusan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini