Oknum Lurah Tumbang Talaken Potong Dana Kompensasi Plasma

0
1630

 

Gunung Mas Tumbang Talaken. www.tabloidmilitan.com. Gusti Ray Novandha, S.Pi, MSi yang Lurah Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) Menerima Dana Kompensasi Plasma yang di alokasikan untuk kelurahan Tumbang Talaken.

Ada pun dana yang diterima untuk calon penerima Plasma oleh Lurah Tumbang Talaken dari PT Agro Lestari Sentosa (PT ALS) ada berjumlah Rp 934. 687.100,-.(sembilan ratus tiga puluh ampat juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu seratus rupiah) Per KK yang mendapatkan dana sebesar Rp 1.611.529. (satu juta enam ratus sebelas ribu lima ratus dua puluh sembilan rupiah) Terhitung dimulai sejak tahun 2020 hingga tahun 2023 ini jelas SD pulgar.

menurut sumber dari berita ini “SD”, bahwa dana tersebut dipotong lagi oleh oknum pihak kelurahan sebesar Rp 281.529,-(dua ratus delapan puluh satu lima ratus dua puluh sembilan rupiah), jadi uang yang diterima warga sebesar Rp 1.330.000,- per KK nya.

Dan berdasarkan keterangan Lurah Tumbang Talaken pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Gunung Mas, dana tersebut Dipotongnya untuk konsumsi pihak kelurahan Tumbang Talaken sebesar Rp. 3.300,- per KK.

Adapun pemotongan dana tersebut, digunakan untuk simpanan pokok dan wajib koperasi serta untuk konsumsi pihak kelurahan ungkapnya.

Novandha mengatakan: “kan sudah dijelaskan simpan pokok dan wajib koperasi dan operasional koperasi” imbuhnya dengan sedikit tinggi nadanya.

Kepada media ini melalui saluran telepon Whatshapp, Senin (13/02/2023), Oknum Lurah Tumbang talakenpun mengatakan “jangan cuma lurah Tumbang Talaken saja yang diberitakan, kan banyak juga lurah lain yang menerima dana dari perusahaan itu” ujarnya setengah pulgar sedikit membuka aip lurah yang lain sekira sama dalam perbuatannya.

Berdasarkan UU Pers Nomor : 40 Tahun 1999, Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menyebutkan : “Wartawan Indonesia melayani Hak Jawab dan hak koreksi secara proporsional”. Berdasarkan hak jawab dan koreksi tersebut, seharusnya oknum lurah tersebut mempergunakan haknya sebagaimana mestinya, jelas SD sedikit profesionalisme.

Nara sumber SD sebagai pelapor ke DPRD Kabupaten Gumas serta AS ketua DPRD Kabupaten Gumas, mempertanyakan dana yang dipotong oleh pihak kelurahan, khususnya lurah Tumbang Talaken Kab Gunung Mas dasar philosopinya apa???.

SD menyampaikan: “Uang tersebut langsung dikirim oleh pihak koperasi Rungan Manuhing Hapakat ke rekening Pribadi Lurah Tumbang Talaken, hal ini bisa saja dikategori pungutan liar, sebab tanpa dasar hukum yang jelas” mengapa rekening pribadi.

Menurut SD, Perbuatan yang dilakukan oleh oknum Lurah Tumbang Talaken ini, sangat tidak terpuji dan bisa saja melanggar norma hukum pisitif.

Apalagi sebagai penjabat publik, yang seharusnya bisa memberikan teladan yang baik dan terpuji kepada masyarakatnya terutama warga talakenlah.

Perbuatan yang dilakukan oleh oknum Lurah Tumbang Talaken ini, sudah melawan hukum, Apalagi “sebagai penjabat publik, yang sepatutnya harus bisa memberikan teladan yang baik kepada masyarakat”, timpalnya lagi

Diharapkan kepada Bapak Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong hendaknya bisa mengevaluasi atas kinerja Lurah Tumbang Talaken ini yang notabene bawahannya, agar tidak menjadi president buruk bagi lurah-lurah yang lain tutupnya sedikit pesimis. (Tim TM Gumas/Rediansyah Sy Ikat/lsm senator2000)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakLaunching Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu Bawaslu Barsel
Artikulli tjetërSebelum RDP, Oknum Lurah Tumbang Talaken Sudah Ancam Warga, “Lapor Polisi”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini