Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan saat penyerahan Surat Keputusan Bupati kepada 337 P3K dalam lingkup Pemda
Buntok, www.tabloidmilitan.com.              Sebanyak 337 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menerima Surat Keputusan Bupati Barito Selatan Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan dan Teknis Formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Pelaksanaan penyerahan surat keputusan tersebut dilaksanakan dihalaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Selatan oleh Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan yang dihadiri juga dari unsur Forkopimda Barsel.
Adapun 337 orang tersebut terdiri dari 224 orang Tenaga Pendidik (guru), 60 Orang Tenaga Kesehatan dan 53 orang Tenaga Teknis yang lulus seleksi pada tahun 2023.
“Mulai sekarang Saudara wajib membuat target dan rencana kerja yang nanti akan dinilai oleh tim penilai sebagai bahan evaluasi kualitas dan integritas kerja yang akan mempengaruhi kontrak kerja saudara apakah akan diperpanjang atau tidaknya,” tegas H. Deddy Winarwan dalam sambutannya. Selasa, (30/4/2024).
Menurut H. Deddy Winarwan, Penyerahan Surat Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen dari Pemda Barsel untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Selanjutnya Pj. Bupati Barsel mengatakan bahwa kondisi kebutuhan Guru di Kabupaten Barito Selatan saat ini berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) di DAPODIK sekitar 2.280 orang yang terdiri dari Guru ASN dan Non ASN. Guru ASN berjumlah 1.754 orang yang terdiri dari PNS sebanyak 1.031 dan PPPK sebanyak 499 di Sekolah Negeri maupun Swasta dan PPPK. Sementara yang lulus pada formasi tahun 2023 sebanyak 224 orang. Sehingga masih kekurangan Guru ASN sebanyak 526 orang. Untuk pengadaan kebutuhan Guru ASN Tahun 2024 telah diusulkan sebanyak 452 formasi, sehingga masih ada kekurangan Guru ASN sebanyak 74 (14%). Untuk kebutuhan ASN Tenaga Teknis di Kabupaten Barito Selatan saat ini berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) sebanyak 4.787 orang, data ASN Tenaga Teknis yang ada saat ini sebanyak 1.388 yang terdiri dari PNS sebanyak 1.310 orang, PPPK sebanyak 25 orang dan PPPK yang lulus pada formasi tahun 2023 sebanyak 53 orang. Sehingga masih kekurangan untuk ASN Tenaga Teknis sebanyak 3.399 orang. Dan untuk pengadaan kebutuhan ASN Tenaga Teknis Tahun 2024 telah diusulkan sebanyak 2.769 formasi yang terdiri dari formasi CPNS Tenaga Teknis sebanyak 583 dan formasi PPPK Tenaga Teknis sebanyak 2.186, sehingga masih ada kekurangan ASN Tenaga Teknis sebanyak 630 (18,5%).
Kebutuhan ASN Tenaga Kesehatan di Kabupaten Barito Selatan Saat ini berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) sebanyak 1.497 orang, data ASN Tenaga Kesehatan yang ada saat ini sebanyak 838 yang terdiri dari PNS sebanyak 776 orang dan PPPK yang lulus pada formasi tahun 2023 sebanyak 60 orang. Sehingga masih kekurangan untuk ASN Tenaga Kesehatan sebanyak 661 orang. Untuk pengadaan kebutuhan ASN Tenaga Kesehatan Tahun 2024 telah diusulkan sebanyak 616 formasi yang terdiri dari formasi CPNS Tenaga Kesehatan sebanyak 68 dan formasi PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 548, sehingga masih ada kekurangan ASN Tenaga Kesehatan sebanyak 45 (7%).
Pj Bupati Barito Selatan Dr H. Deddy Winarwan, M.Si setelah acara tersebut mengingatkan agar bekerja dengan giat dan baik sesuai dengan regulasi yang ada, sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dalam pasal 10, ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Saya berharap agar melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai amanat undang-undang. Saya juga meminta kepada P3K yang ada untuk netral dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang pelaksanaan Pilkada mendatang,” pungkas H. Deddy. (Tim TM Barsel/ R.SY Ikat)