Buntok – Antrean panjang pelansir BBM di sejumlah SPBU di Kota Buntok kembali menjadi sorotan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada sulitnya masyarakat memperoleh BBM bersubsidi jenis Pertalite dan memicu kenaikan harga di tingkat pengecer.
Seorang mahasiswa yang mengaku mulai frustrasi karena kesulitan mendapatkan Pertalite di SPBU Kota Buntok mengatakan bahwa harga Pertalite yang semula Rp10.000 per liter di SPBU dapat dijual kembali di kios-kios pinggir jalan dengan harga antara Rp14.000 hingga Rp20.000 per liter.
“Di SPBU harganya Rp10.000 per liter, tetapi ketika sudah dijual kembali oleh pengecer, harganya bisa naik menjadi Rp14.000 sampai Rp20.000 per liter. Ini sangat memberatkan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pelansir motor mengaku saat ini mereka tidak lagi diperbolehkan menggunakan sepeda motor dengan kapasitas tangki yang dianggap terlalu besar.
“Kami sekarang dibatasi. Motor dengan tangki di atas sekitar 10 liter tidak boleh lagi mengisi sesuai ketentuan SPBU,” katanya.
Menurutnya, meskipun mereka dapat kembali mengisi BBM secara berulang, terdapat perlakuan yang dinilai berbeda terhadap pelansir yang menggunakan mobil.
“Yang menjadi pertanyaan, mengapa pelansir yang menggunakan mobil dengan tangki besar, bahkan diduga telah dimodifikasi, tetap terlihat bebas mengantre. Antreannya juga sangat panjang,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah dirinya maupun pelansir lain pernah terjaring razia terkait penggunaan pelat nomor kendaraan yang sudah tidak berlaku atau diduga tidak sesuai ketentuan, ia menjawab singkat, “Tidak pernah.”
Menanggapi kondisi tersebut, seorang aktivis muda dari Bumi Batuah yang ditemui pada Kamis (2/7/2026) menilai perlu adanya penertiban secara berkelanjutan oleh aparat yang berwenang, khususnya satuan lalu lintas.
Menurutnya, penertiban yang konsisten diperlukan agar tercipta rasa keadilan bagi seluruh masyarakat, baik pelansir maupun pengguna umum, sehingga kebutuhan BBM bersubsidi dapat terpenuhi secara tertib tanpa menimbulkan persaingan yang tidak sehat maupun mengurangi hak masyarakat lainnya.
“Selama ini pihak yang memiliki kewenangan terkesan kurang serius menangani persoalan ini sehingga kesemrawutan terus terjadi. Masyarakat tentu berharap ada tindakan nyata agar kondisi kembali tertib,” ujarnya.
Ia juga mengaku pesimis apabila kondisi tersebut terus dibiarkan tanpa adanya langkah konkret dari pihak yang berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU maupun pihak kepolisian setempat belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan terkait berbagai pernyataan narasumber dalam pemberitaan ini.
















