Pemdes Teluk Mampun Saluran Dana BLT-DD Kepada 108 KPM, Ini Pesan Pak Kades …???

0
345

Barsel /// www.tabloidmilitan.com
Pemdes (Pemerintah Desa) Teluk Mampun Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah salurkan dana BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) Tahun Anggaran 2022 kepada 108 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), di kantor desa setempat, Sabtu (7/5/2022) pagi.

Dijelaskan oleh Kepala Desa Teluk Mampun, Unde melalui Kasi Kesra Ahmad kepada awak media ini seusai kegiatan, bahwa dana yang dibagi untuk tiga bulan, yakni Januari, Pebruari dan Maret tahun 2022, dimana besarannya sesuai dengan ketentuan pemerintah yakni sebesar Rp. 300.000,- perbulannnya.

“Jadi pada penyaluran BLTDD kali ini, total dana yang kami salurkan adalah sebesar Rp. 97,2 juta, dimana setiap KPM menerima sebesar Rp. 900.000,- untuk saluran Januari, Pebruari dan Maret 2022 tersebut,” jelas Ahmad.

Dia juga menambahkan, meskipun dana yang disalurkan nilainya tidak seberapa, namun setidaknya dapat meringankan masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 yang sudah mulai melandai.

“Walaupun nilainya tidak seberapa, ya paling tidak sebagaimana tujuan dana tersebut disalurkan yakni untuk meringankan beban masyarakat terutama masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 selama dua tahun berjalan ini,” tukasnya mengingatkan.

Disisi lain, dia juga mengingatkan warga masyarakatnya, untuk mempergunakan dana tersebut sebaik mungkin, terutama untuk kebutuhan pokok rumah tangga.

“Kembali kami ingatkan, sebagaimana pesan dan harapan Pak Kades, dengan jumlah yang tidak seberapa itu, pergunakanlah dana tersebut sebaik mungkin, pergunakan untuk hal-hal kebutuhan pokok atau yang memang diperlukan oleh keluarga, apalagi dana saluran selanjutnya dalam prosesnya perlu waktu hingga penyaluran berikutnya,” pungkas Ahmad mengingatkan, seraya memyampaikan apa yang menjadi harapan Kades Teluk Mampun Unde. (Tim TM-SIK/H. Indra Sy. Ikat/Rediansyah Sy. Ikat)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakHarga TBS Terjun Bebas, Legislator Kotim Minta Pemkab Kotim Segera Tindak Lanjuti Surat Dirjen Perkebunan
Artikulli tjetërDadang, Anggota Bapemperda DPRD Kotim Minta Upaya Kongkrit Agar PUD Wajib Digunakan, Ini Alasannya …???

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini