Disperindagkop dan UMKM Barsel Sudah Terlebih Dahulu Melakukan Sidak Soal Gas 3 KG.

0
344

Buntok, www.tabloidmilitan.com

 

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sudah melakukan usulan ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk menyesuaikan dengan keadaan kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sekarang ini. HET harga Gas melon 3 KG yang ada sekarang itu 2014.

 

“Kita sudah mengusulkan untuk perubahan HET LPG 3 Kg dan sekarang sedang berproses di Provinsi Kalteng untuk menyesuaikan dengan kondisi sekarang,”kata Kepala Disperindagkop dan UMKM Barael Swita Minarsih, Jum’at (11/11/2022).

 

Masih dikatakan Swita Minarsih kita juga sebelumnya sudah melakukan sidak ke Agen Gas yang berada di Barsel ini, sejauh mana pelanggaran yang dilakukkan akan kita buat surat teguran dan akan dilaporkan ke pertamina kalau itu benar benar melanggar aturannya.

 

“Kita bersama Intel Polres Barsel dan Kodim 1012 Buntok tindak lanjuti sejauh mana pelanggarannya yang dilakukkan dan hasilnya akan dibuat teguran dan juga dilaporkan ke pihak Pertamina langsung,”ucap Kepala Disperindagkop dan UMKM Barsel yang murah senyum ini.

 

Ditambahkan berdasarkan hasil sidak tersebut nantinya pihak pertamina akan turun langsung kelapangan, untuk melakukan pembinaan dan apabila tidak sesuai maka pihak pertamina yang akan memberika sangsi kepada agen tersebut.

 

“Dari hasil sidak kita nanti apabila agen tersebut menemukan pelanggaran, maka pihak Pertamina lah yang akan memberikan sangsi kepada agen tersebut, “pungkasnya.(Tim TM Barsel Rabudiannoor Sy. Ikat)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakTruk Fuso mengangkut kayu olahan amblas di jln Hui Putih
Artikulli tjetërPilkades Panarukan Tinggal Menunggu Pelaksanaan, Ini Penjelasan PJ Kadesnya…!!!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini