Pilkades Panarukan Tinggal Menunggu Pelaksanaan, Ini Penjelasan PJ Kadesnya…!!!

0
322

Panarukan-Buntok, www.tabloidmilitan.com

Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Barito Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 17 November 2022 nanti tinggal menghitung hari saja. Salah satu Desa yang melaksanakan Pilkades serentak itu adalah Desa Panarukan.

“Alhamdulillah untuk Desa Panarukan, kami Pemdes dan BPD serta panitia Pilkadesnya sudah siap tinggal menunggu pelaksanaannya saja,” ungkap Pj. Kades Panarukan Muhamad Lase, SE  pada media ini usai Kunjungan Kapolres Barsel. Kamis, (10/11/2022).

Lebih lanjut Lase menjelaskan bahwa, Desa Panarukan hanya 1 TPS saja yang merupakan kesepakatan Panitia dengan DSPMD Kabupaten Barito Selatan.

“Desa Panarukan cuma 1 TPS, karena pemilihnya kurang dari 500 orang hal ini merupakan hasil konsultasi kami dan Panitia pada saat pertemuan dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Barito Selatan,” jelasnya

Tambahnya lagi, ada 2 calon kepala desa yang akan bertarung pada tanggal 17 November 2022 nanti. Yaitu nomor urut 1. Karianto dan nomor urut 2. Hendi Zarianto. Dengan jumlah pemilihnya sebanyak 399 orang. Diharapkan untuk masing-masing calon untuk selalu menjaga keamanan agar pelaksanaan Pilkadesnya berjalan aman dan kondusif.

“Pilkades Panarukan hanya ada 2 kandidat yang merupakan orang terbaik, seperti pesan Kapolres Barsel saat kunjungan bahwa pertarungan cuma sehari setelah itu harus siap menang dan siap kalah, juga diharapkan bagi yang menang harus bisa melayani warganya dan mampu menjadi contoh terbaik bagi masyarakat,” tegasnya mengakhiri.(Tim TM Barsel/Rabudiannoor Sy. Ikat)

 

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakDisperindagkop dan UMKM Barsel Sudah Terlebih Dahulu Melakukan Sidak Soal Gas 3 KG.
Artikulli tjetërWisata Daerah wajib Dipromosikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini