Oknum Wartawan Dilaporkan Oleh 5 Legeslator Barsel.

0
1034

Wakil ketua I DPRD Kabupaten Barito Selatan Ideham salah satu pelapor Oknum wartawan

Buntok, www.tabloidmilitan.com.                Beberapa waktu lalu dunia media sosial (medsos) diwilayah Barito Selatan dihebohkan dengan adanya pemberitaan oleh inisial G yang menyebut DPRD Barsel pindah kantor ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barsel.

Merasa bahwa pemberitaan tersebut Hoaks serta dianggap fitnah, maka 5 orang Legislatif DPRD Kabupaten Barito Selatan melaporkan oknum G tersebut Ke Polres Barito Selatan pada hari Rabu, tanggal 21 Mei 2025 sekitar jam 18.30 WIB.

“Berita itu tidak benar, tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan sangat memojokkan nama lembaga DPRD Barsel,” jelas Ideham yang merupakan Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan pada media ini setelah usai mengikuti apel bersama dilapangan polres lama jalan tugu. Kamis 22/05/25..

Legeslator PAN tersebut menjelaskan, bermula pada Senin (19/5/2025) lalu, pihaknya berada di Aula Dinas PUPR Barsel untuk memenuhi dua undangan yang merupakan agenda resmi dari Pemkab Barsel.

“Saat keluar dari ruangan Kepala Dinas PUPR Barsel, yang bersangkutan alias G ini menghampiri saya dan mengajak berfoto bersama, namun foto tersebut disalahgunakan untuk mendukung isi berita yang tidak sesuai fakta dan menyudutkan pihaknya serta lembaga, kami sangat keberatan,” tambah Ideham.

Menurut Ideham, selain itu oknum G ini juga diduga melakukan ancaman terhadap Kepala Dinas PUPR Barsel, Ita Minarni.

“Sebelum mengambil foto, dia sempat mengancam akan memviralkan jika tidak diizinkan bertemu dengan Ibu Kadis PUPR, hal tersebut disaksikan oleh Astri Darmayanti staf beliau,” tambahnya.

Dalam laporannya, selain pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan, juga menyampaikan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena penyebaran foto dan video tanpa izin serta tanpa konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku demi menjaga kehormatan lembaga serta mencegah penyebaran informasi menyesatkan,” tegasnya

Sementara itu Kapolres Barito Selatan, AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K, M.H., membenarkan bahwa telah menerima laporan dari Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham dan 4 orang lain serta telah melakukan proses pemeriksaan.

“Kami akan melakukan pemeriksaan dan sedang berproses, kita komitmen dan transparan. jika memang nantinya ditemukan unsur-unsur maka akan dinaikan ketahap penyidikan,” jelas Kapolres.

Selain itu Kapolres menambahkan, pihaknya menyarankan bagi pelapor untuk berkoordinasi dengan Dewan Pers, untuk memastikan apakah oknum tersebut adalah wartawan serta memastikan apakah pemberitaan tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan.

“Jika nantinya sudah ada keterangan dari Dewan Pers, misalkan yang bersangkutan atau pemberitaan tersebut bukan produk jurnalistik maka kita akan cepat memprosesnya untuk proses hukumnya agar jadi pembelajaran buat semuanya. Wartawan adalah mitra kita, tapi pemberitaan-pemberitaannya harus sesuai dengan fakta supaya tidak ada yang dirugikan,” tutup Jecson. (Tim TM Barsel/R. Sy. Ikat)

- Advertisement -
Tabloid Militan
Tabloid Militan
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
Artikulli paraprakTMMD Kebut Pembangunan Jembatan
Artikulli tjetër6 Anggota Paskibraka Lulus Seleksi Tingkat Provinsi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini